Polisi Gagalkan 3 Kali Penyelundupan Senjata Api via Bandara Soekarno-Hatta

Selasa, 27 Oktober 2020 21:56 WIB

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta -Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan senjata api dan amunisi melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Salah satunya senjata api ilegal oleh salah satu direktur perusahaan swasta," ujar Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra, Selasa 27 Oktober 2020.

SAS, salah satu petinggi perusahaan swasta di Sulawesi ditangkap pada 19 September lalu saat melakukan perjalanan penerbangan dari Jakarta menuju Makassar.

Baca juga : PSBB Transisi, Pergerakan Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Naik 5 Persen

Dari tangan SAS, petugas mendapati sepucuk senjata api jenis revolver merk SNW dengan nomor senjata 74061 kaliber 38 dan 4 buah amunisi kaliber 38 spesial.

"Pada saat dilakukan pengecekan oleh Avsec maskapai Lion Air didapati tersangka SAS membawa senjata api jenis Revolver," kata Adi Ferdian. Pria itu tak dapat menunjukan kelengkapan administrasi senjata api yang dibawanya itu. "Tersangka mendapatkan senjata tersebut dari kawannya dengan membeli di tahun 2015."

Selain itu, pada 29 September polisi juga mengungkap pemesanan amunisi sebanyak 50 butir dan satu pucuk air soft gun atas nama tersangka ZI di daerah Padang, Sumatera Barat. "Saudara ZI yang mana kita lidik sampai ke Riau koordinasi dengan Polda Riau. Kemudian ZI ditangkap berkoordinasi dengan Polresta Padang. Saat ditangkap ada pada yang bersangkutan sepucuk senjata api," terang Adi.

"Tersangka memesan amunisi melalui aplikasi online yang menurut pengakuannya untuk dijadikan sebagai koleksi ,dan berdasarkan hasil pengembangan berhasil ditemukan sepucuk air gun," kata Adi Ferdian.

Pada kasus senpi yang ke tiga polisi masih memburu tersangka R, orang yang bertanggungjawab atas pengiriman satu pucuk senjata api rakitan beserta dua buah peluru yang masih aktif dan dua selongsong yang terbungkus kardus. Paket itu akan dikirimkan ke Ramadan di Pangkal Pinang menggunakan pesawat Citylink QG 970." Tersangka masih dalam pengejaran," kata Adi Ferdian.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Akhmad Alexander Yurikho mengatakan penyidik masih menelusuri profil dari masing masing tersangka untuk dapat mengungkap seluruh fakta hukum.

Para tersangka, kata Alexander, disangkakan melanggar pasal 1 ayat 1 undang undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman antara 20 tahun atau seumur hidup penjara.

JONIANSYAH HARDJONO

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

3 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

3 hari lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

4 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

5 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

5 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

7 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

13 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

14 hari lalu

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

14 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya