Kawasaki Ninja ZX-25R yang dipamerkan di Tokyo Motor Show 2019. TEMPO/Wawan Priyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka spesialis pencuri motor Ninja di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditangkap korbannya berkat bantuan informasi dari kekasih. Kasus ini bermula dari rencana IG yang menggasak sepeda motor Riko, 30 tahun, dengan berpura-pura membeli motor dengan modus bayar di tempat, di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
"Pelaku ditangkap oleh korbannya,” kata Kapolsek Palmerah Komisaris Ade Rosa di Jakarta, Selasa, 3 November 2020 di Jakarta. Penangkapan berada di wilayah Kebon Jeruk, sehingga Riko menyerahkan IG ke Polsek Kebon Jeruk.
IG spesialis pencuri motor Ninja dengan modus bayar di tempat atau COD (cash on delivery). Menurut polisi, IG mengaku sudah tiga kali beraksi di kawasan Jakarta Barat.
Menurut, Riko, IG sempat meminta izin kepadanya untuk meminjam motor Ninja itu untuk dites saat transaksi. "Tapi dia tidak kembali dengan motor saya,” kata Riko. IS juga meninggalkan kekasihnya yang diajak untuk transaksi motor.
Riko meminta izin kekasih IG untuk menjebak pelaku. Sedangkan kekasih IG yang ditinggal setelah mencuri motor itu, juga kesal karena merasa dijadikan tumbal modus pencurian motor.
"Kekasihnya ikut menjebak IG dengan alasan ingin bertemu.” Di situ akhirnya Riko menangkap IG yang telah bawa kabur motornya.