KPK: Banyak Fasilitas Umum Belum Diambil Alih Pemerintah Jakarta Timur

Reporter

Antara

Jumat, 6 November 2020 12:00 WIB

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan masih banyak prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di Jakarta Timur yang belum diambil alih oleh Pemerintah Kota. “Kami minta Pemerintah Jakarta Timur segera menertibkan fasilitas sosial dan fasilitas umum di wilayahnya,” kata Penanggung Jawab Wilayah DKI Jakarta pada Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK Hendra Teja dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 6 November 2020.

Penertiban prasarana, sarana, dan utilitas umum dibicarakan KPK yang diwakili Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III dengan wali kota dan pejabat Pemerintah Jakarta Timur di Gedung Wali Kota Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2020.

KPK mencatat 256 pengembang di Jakarta Timur. Hingga Oktober 2020, sudah ada 49 pengembang yang menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosial dengan luas 1,8 juta meter persegi senilai Rp 5,4 triliun.

Tahun ini, Pemerintah Jakarta Timur menargetkan lima tambahan pengembang yang akan menyerahkan asetnya. Namun, kata Hendra, target lima pengembang pada 2020 relatif kecil sehingga target penertiban harus ditambah agar waktu pencapaian pemenuhan kewajiban penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum oleh pengembang bisa dipercepat.

"Kami mendukung apabila Wali Kota Jakarta Timur meminta kami hadir dalam pertemuan antara Pemerintah Jakarta Timur dengan pengembang.” KPK menyarankan agar pemerintah memprioritaskan mengundang pengembang-pengembang yang relatif besar, “Mungkin 25 developer terbesar.”

Menanggapi saran KPK, Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan bahwa pihaknya belakangan ini telah melakukan sejumlah langkah penertiban, yakni identifikasi dan verifikasi masalah, sosialisasi kepada pengembang, rapat koordinasi dan asistensi, mengirimkan surat penagihan ke pengembang, peninjauan lapangan, dan melaksanakan berita acara serah terima.

Pemerintah Jakarta Timur menemukan beberapa perkara, di antaranya 17 surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) ganda, dua SIPPT tidak berada dalam wilayah administrasi Jakarta Timur, dua SIPPT dicabut melalui surat keputusan (SK) gubernur, dan 42 SIPPT berganti kepemilikan.

Selain itu, terdapat 12 SIPPT yang belum ditemukan lokasinya, 13 SIPPT yang lahannya masih kosong, 10 SIPPT masih harus melaksanakan kewajiban penyediaan, dan 156 SIPPT sedang dalam pelaksanaan BAST.

Inspektur Wilayah Jakarta Timur Supendi meminta KPK juga ikut mendampingi Pemerintah Jakarta Timur dalam penertiban karena pihaknya hanya dapat mengimbau atau sosialisasi kepada pengembang. “Kenyataannya, usaha itu kurang kuat.”

Pemerintah Jakarta Timur akan menyerahkan nama-nama pengembang yang belum memenuhi kewajibannya kepada KPK. "Kami akan segera mengirimkan surat mengundang para pengembang hadir dalam pertemuan dengan kami, yang juga mengundang pihak KPK," ujar Anwar.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

2 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

5 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

7 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

13 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

17 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

21 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

22 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

22 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

1 hari lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya