Polisi Cari Identitas Penyebar Video Porno Mirip Gisel, 3 Akun Sudah Dihapus

Selasa, 10 November 2020 18:04 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Oktober 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mendalami identitas pemilik 8 akun yang terbukti menyebarkan video porno mirip penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi juga sedang merunut akun siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut.

Namun dalam proses menggali identitas pemilik akun medsos tersebut, Yusri mengatakan ada 3 akun yang dihapus oleh pemiliknya.

"Walaupun dihapus, jejak digital itu tidak hilang. Akan terus kami kejar, kami undang nanti untuk diperiksa yang bersangkutan setelah diketahui pemilik akun tersebut," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 10 November 2020.

Setelah mendapatkan identitas pemilik akun, Polda Metro Jaya berencana memanggil Gisella Anastasia, yang diduga mirip pemain dalam video porno itu.

"Pelan-pelan saja, nanti temasuk juga yang mirip di video itu dipanggil, kita tunggu hasil penyelidikannya," ujar Yusri.

Advertising
Advertising

Dalam beberapa hari ini masyarakat digegerkan dengan munculnya sebuah video porno yang pemainnya mirip dengan mantan istri Gading Marten itu. Video itu bahkan sempat membuat nama Gisella menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #Gisel.

Menanggapi penyebaran video porno itu, seorang advokat bernama Febriyanto Dunggio melaporkan 5 akun media sosial Twitter karena diduga ikut menyebarkan video porno mirip Gisel pada 7 November lalu. Keesokan harinya, advokat Pitra Romadoni Nasution ikut melaporkan 3 akun yang diduga menyebarkan video porno mirip jebolan kontes nyanyi Indonesian Idol itu.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Video Porno Mirip Gisel yang Kembali Viral

Keduanya menduga kedelapan akun penyebar video porno mirip Gisel itu telah melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 6 Juncto Pasal 29 Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Berita terkait

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

48 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Kompaknya Gading Marten dan Gisella Anastasia Temani Gempi Nonton Konser Taylor Swift

55 hari lalu

Kompaknya Gading Marten dan Gisella Anastasia Temani Gempi Nonton Konser Taylor Swift

Gading Marten dan Gisella Anastasia mengaku bersyukur melihat Gempi sangat senang menonton konser Taylor Swift di Singapura.

Baca Selengkapnya

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.

Baca Selengkapnya

5 Tersangka Pornografi Anak Jaringan Internasional Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang, Ini Peran Masing-masing

26 Februari 2024

5 Tersangka Pornografi Anak Jaringan Internasional Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang, Ini Peran Masing-masing

Atas kerjasama dengan FBI, Polres Bandara Soekarno-Hatta memulai penyelidikan kasus pornografi anak itu.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPO Video Pornografi Anak Jaringan Internasional, KPAI Dampingi 8 Anak Laki-laki di Jabodetabek

26 Februari 2024

Kasus TPPO Video Pornografi Anak Jaringan Internasional, KPAI Dampingi 8 Anak Laki-laki di Jabodetabek

KPAI mengimbau kepada orang tua agar waspada praktik pornografi anak dan mencurigai orang asing yang memberi tawaran mencurigakan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

25 Februari 2024

Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

Modus operandi para muncikari, tersangka kasus pornografi anak yang diungkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, dilakukan melalui pendekatan game online.

Baca Selengkapnya

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

24 Februari 2024

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.

Baca Selengkapnya

Polres Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Jual Beli Video Porno Diperankan Anak Indonesia ke Jaringan lnternasional

24 Februari 2024

Polres Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Jual Beli Video Porno Diperankan Anak Indonesia ke Jaringan lnternasional

"Pak Kapolres Berto terima adalah adanya video porno atau konten pornografi yang diduga di dalamnya anak anak Indonesia sebagai pemeran."

Baca Selengkapnya

Meta Menguji Fitur Serupa Trending Topic di Platform Threads

16 Februari 2024

Meta Menguji Fitur Serupa Trending Topic di Platform Threads

Meta menguji fitur baru yang memungkinkan pengguna media sosial Threads mengetahui topik yang sedang ramai diperbincangkan di platform tersebut

Baca Selengkapnya

Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

7 Februari 2024

Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

Seorang pria berusia 32 tahun R diamankan petugas keamanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Mengakui pedofil.

Baca Selengkapnya