Pilkada 2020, Bawaslu Karawang Tekankan Agar ASN Tak Berpolitik Praktis
Reporter
Antara
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 11 November 2020 09:42 WIB
TEMPO.CO, Karawang -Badan Pengawas Pemilihan Umum disingkat Bawaslu Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menekankan agar aparatur sipil negara (ASN) dan para kepala desa tidak terlibat aktif berpolitik pada Pilkada 2020.
"Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Karawang di masa kampanye sudah ada indikasi keterlibatan ASN," kata Komisioner Bawaslu Karawang Suryana Hadi, saat kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pada pilkada di Karawang, Selasa, 10 November 2020.
Ia mengatakan, terkait hal tersebut, pihaknya telah merekomendasikan indikasi pelanggaran ASN ke pemerintah daerah setempat.
Baca juga : DPR Mau Fokus Awasi Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pilkada 2020
"Apapun temuannya, kita anggap serius dan kami telusuri serta kami tindak lanjuti. Baik itu pelanggaran administrasi maupun pidana pemilu. Itu akan kita tindak lanjuti demi kebaikan Pilkada Karawang," katanya.
Suryana mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan sebagai bentuk mencegah ikut serta ASN secara aktif di tengah kampanye Pilkada Karawang.
Ia berharap kegiatan sosialisasi itu bisa meminimalisasi keterlibatan ASN dan kepala desa yang berpolitik praktis pada Pilkada Karawang.
Pilkada Karawang diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Yesi Karya Lianti dan Adly Fayruz (PDIP, PBB, PAN dan PPP) dan pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh (Partai Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem).
Satu pasangan lainnya, Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani yang diusung Partai Gerindra, PKB dan Hanura.
ANTARA