Peristiwa terjadi Rabu (15/10) malam ketika Soewitimiharjo, 68 tahun, warga Jalan Pajajaran, Blok Armin RT 05/04, Bogor, sedang berbelanja di Toko Buku Gramedia di Jalan Kebahagiaan, Jakarta Barat.
Ketika melangkah ke sebuah rak buku pelajaran sekolah dasar, ia melihat sebuah buku berjudul “Seleksi Lagu Anak Populer dan Lagu Anak-anak Sepanjang Masa”.
Soewitimiharjo terperanjat lantaran mengetahui bahwa buku itu disadur oleh PT Yayasan Seni Indonesia dari karya yang pernah ia buat beberapa tahun sebelumnya.
“Setahu saya penerbit itu belum mengantungi izin dari saya,” katanya. Kejadian tersebut saat ini tengah diselidiki jajaran Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya.
Riky Ferdianto