Polisi Periksa Wagub DKI untuk Gali Dasar Hukum Soal Kerumunan Rizieq

Kamis, 19 November 2020 11:50 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus bersama Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat saat mengumumkan pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel. Selasa, 17 November 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya akan menggali beberapa keterangan dari Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Riza Patria, soal kerumunan di acara akad nikah putri Rizieq Shihab pada Sabtu lalu.

"Kalau dari unsur pemerintah, ya itu tadi status Jakarta seperti apa, dasar hukumnya seperti apa, upaya yang sudah dilakukan apa, dikaitkan dengan kegiatan yang telah terjadi di Petamburan itu," ujar Tubagus saat dihubungi, Kamis, 19 November 2020.

Selain memeriksa Riza, polisi juga akan memeriksa beberapa orang lainnya, antara lain Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ketua Panitia Penyelenggara, dan keamanan Bandara Soekarno-Hatta. Khusus pihak Bandara, polisi akan menggali keterangan soal ribuan orang yang menyambut Rizieq Shihab pada 10 November 2020.

"Kalau dari panitia yang akan kami gali soal perencanaan. Apa dia tahu status Jakarta seperti apa, dia mampu memperkirakan undangannya seperti apa," kata Tubagus.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab terkait kerumunan dalam acara resepsi pernikahan puteri Rizieq Shihab. Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan 8 orang Pemprov DKI lainnya yang menjalani pemeriksaan pada Selasa lalu.

Advertising
Advertising

Mereka dimintai klarifikasi tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan sesuai UU Kekarantinaan Wilayah dalam acara yang digelar Rizieq Shihab.

Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa klarifikasi-klarifikasi ini masih bagian dari proses penyelidikan. Tujuannya, kata dia, untuk menemukan ada atau tidaknya tindak pidana.

"Untuk naik ke penyidikan (dari penyelidikan), dibutuhkan gelar perkara," kata Tubagus Ade di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 18 November 2020.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

4 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya