Satpol PP DKI Minta FPI Turunkan Baliho Rizieq Shihab

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 20 November 2020 13:15 WIB

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin ditemui awak media di Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara pada Kamis, 30 Juli 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta Arifin meminta Front Pembela Islam menurunkan baliho Rizieq Shihab yang dipasang di tempat umum. Pemasangan tersebut dianggap melanggar ketentuan ketertiban umum di Ibu Kota.

"Kami berharap semua baliho-baliho itu diturunkan oleh mereka yang memasang," kata Arifin di Balai Kota DKI, Jumat, 20 November 2020.

Arifin menyatakan bakal menurunkan baliho FPI maupun baliho lainnya yang dipasang sembarangan dengan melibatkan anggota TNI dan Polri, jika mereka tidak menurunkannya sendiri.

Penurunan baliho di tempat umum itu bertujuan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di Ibu Kota. "Jadi mari jaga kota kita agar bisa lebih baik lagi."

Pemasangan baliho, kata dia, hanya boleh di ruang privat. Artinya Pemerintah DKI tidak akan mencopot baliho yang dipasang di ruang privat atau rumah pribadi. "Untuk memasang sesuatu ada aturannya di ruang-ruang publik dan sebagainya kan itu ada aturannya.

Advertising
Advertising

Arifin kembali berharap agar siapa pun yang memasang baliho di ruang publik segera mencopotnya. Arifin mengapresiasi pengurus FPI di kawasan Tebet yang dengan sadar menurunkan sendiri baliho yang dipasang di tempat publik.

"Di Tebet diturunkan oleh pengurus," ujarnya. "Anggota TNI maupun dari Satpol PP itu menyaksikan melihat dari mereka yang menurunkan."

Panglima Daerah Militer Jayakarta atau Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman gerah dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.

Jenderal bintang dua ini pun menyampaikan perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.

Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas orang yang terlibat mengajak revolusi.

"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," ujar Dudung.

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

15 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

17 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

17 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

17 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

18 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Masih Soal Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Mengapa Amunisi Kedaluwarsa Mudah Meledak?

24 hari lalu

Masih Soal Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Mengapa Amunisi Kedaluwarsa Mudah Meledak?

Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan sebut kebakaran disertai ledakan gudang peluru akibat amunisi kedaluwarsa. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Pangdam Jaya Mohamad Hasan Disorot Setelah Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Ini Profilnya

33 hari lalu

Pangdam Jaya Mohamad Hasan Disorot Setelah Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Ini Profilnya

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan mendapat perhatian setelah terjadi ledakan gudang peluru milik Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

10 Fakta Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana

33 hari lalu

10 Fakta Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana

Ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor mengejutkan publik, Sabtu lalu. Pangdam Jaya sebut ini penbyebabnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi, Panglima TNI, hingga Pakar Militer Tanggapi Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya

34 hari lalu

Jokowi, Panglima TNI, hingga Pakar Militer Tanggapi Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya

Ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor kemarin memantik tanggapan serius dari Jokowi, Panglima TNI hingga pakar militer.

Baca Selengkapnya

Soal Dugaan Kelalaian Ledakan Gudang Peluru, Pangdam Jaya: KSAD Bilang Akan Diinvestigasi

34 hari lalu

Soal Dugaan Kelalaian Ledakan Gudang Peluru, Pangdam Jaya: KSAD Bilang Akan Diinvestigasi

Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan menolak menjelaskan pendalaman atas dugaan kelalaian yang menyebabkan terjadi ledakan gudang amunisi.

Baca Selengkapnya