Pertanda Klaster Perkantoran dan Perjalanan Dinas Akan Naik di Akhir Tahun

Reporter

Antara

Rabu, 25 November 2020 04:33 WIB

Warga tampak mengenakan masker saat melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO), di tengah masa pandemi di kawasan perkantoran SCBD di Jakarta, Senin, 27 Juli 2020. Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan perkantoran kini menjadi salah satu klaster penyumbang kasus Covid-19 di Indonesia. TEMPO/Hilman Fathurrahman w

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mengkhawatirkan klaster perkantoran dan perjalanan dinas akan mendominasi pusat penyebaran Covid-19 ke depan. Sehingga Ombudsman mengingatkan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) DKI Jakarta untuk waspada.

"Kepatuhan perkantoran dan industri dalam menerapkan protokol kesehatan semakin rendah," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 24 November 2020.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Bogor Bertambah 49 Orang, Sembuh 37 Orang

Kekhawatiran Ombudsman itu ditengarai oleh meningkatnya pergerakan orang dengan munculnya kemacetan di jalan raya serta kepadatan kereta jalur komuter yang terus mendekati angka normal.

Kondisi ini, lanjut Teguh, sebagai salah satu indikator rendahnya kepatuhan perkantoran dan industri dalam menerapkan protokol kesehatan."Sementara klaster perjalanan dinas diperkirakan akan mulai terasa dampaknya di awal tahun," ujarnya.

Teguh mengatakan menjelang akhir tahun, dapat dipastikan kantor-kantor pemerintah akan kalap dalam menyerap anggaran termasuk pemberian izin perjalanan dinas bagi pegawainya tanpa mengindahkan kewajiban untuk untuk melakukan isolasi mandiri pasca perjalanan.

Jika dilakukan pelacakan dari sisi anggaran, lanjut Teguh, akan terlihat jumlah pegawai melakukan perjalanan dinas sangat banyak."Mungkin sama dengan jumlah pelaku kerumunan di tempat-tempat seperti Tebet dan Petamburan dan ini seperti 'silent crowd' (kerumunan diam)," kata Teguh.

Oleh karena itu, Teguh menyarankan keterlibatan aparat penegak hukum dalam penegakan aturan di dalam peraturan daerah tentang penanganan Covid-19 termasuk penegakan aturan di perkantoran dan perjalanan dinas.

"Kerumunan massa di Tebet dan Petamburan, juga Megamendung itu hal yang tampak, namun ada pelanggaran yang tidak tampak tapi dampaknya sama dahsyatnya dengan kerumunan massa tersebut, yaitu klaster perkantoran dan perjalanan dinas," kata Teguh.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

3 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

4 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

7 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

11 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

11 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

15 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

16 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

17 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

18 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya