Kasus Tabrak Lari Pengendara Motor, Polisi Cari Nomor Bus Transjakarta Penabrak
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 26 November 2020 07:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya melacak sopir bus Transjakarta pelaku tabrak lari yang menyebabkan seorang pengendara motor tewas terlindas di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati. Peristiwa bus Transjakarta tabrak lari itu terjadi pada Selasa malam lalu.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Fahri Siregar mengatakan polisi masih mencari nomor bus Transjakarta yang menabrak pengendara motor itu hingga tewas.
"Identitas pengemudi bus Transjakarta masih dalam penyelidikan," ujar Fahri Siregar saat dihubungi Tempo, Kamis, 26 November 2020.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Nadia Diposanjoyo hingga berita ini ditulis belum membalas pesan Tempo ihwal kasus tabrak lari ini.
Berdasarkan laporan kecelakaan polisi, pengendara motor yang tewas bernama Leonar Mariyanan (32) warga Kelurahan Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Pengendara Bus Transjakarta yang diduga melakukan tabrak lari belum diketahui identitasnya sebab melarikan diri setelah terjadi kecelakaan.
Kronologi kecelakaan itu berawal saat korban melintas di Jalan Raya Bogor dari arah selatan menuju utara melalui Jalan Raya Bogor menggunakan sepeda motor Honda BeAT B 6768 EGY.
Di dekat SMPN 49, Bus TransJakarta menyerempet motor korban sehingga Leonar oleng dan terjatuh.
Baca juga: Kecelakaan Tabrak Lari Transjakarta di Kramat Jati, Pengendara Motor Tewas
Pengendara motor Honda Beat itu terlindas ban belakang kanan kendaraan bus TransJakarta. Akibatnya, korban meninggal di lokasi kejadian. Setelah itu, bus TransJakarta kabur meninggalkan lokasi kejadian.