Rizieq Shihab Dipanggil ke Polda Metro Jaya Selasa Lusa Soal Kerumunan

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 29 November 2020 20:18 WIB

Polisi mendatangi rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat untuk mengantarkan surat panggilan klarifikasi kasus kerumunan, Ahad, 29 November 2020. TEMPO/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta -Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi melayangkan surat pemanggilan kepada pimpinan Front Pembela Islam disingkat FPI, Rizieq Shihab.

Surat itu diantarkan langsung oleh polisi ke rumah Rizieq di Jalan Paksi, Petamburan III, Jakarta Pusat sore tadi.

"Pemanggilan HRS untuk hari Selasa (1 Desember 2020)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Ahad, 29 November 2020.

Dalam surat pemanggilan bernomor S.Pgl/8767/XI/2020/Ditreskrimum itu, Rizieq Shihab diminta datang ke Polda Metro Jaya untuk didengar keterangannya sebagai saksi.

Baca juga : FPI Hanya Izinkan 3 Anggota Masuk Rumah Rizieq Shihab, Polisi: Jangan Atur Kami

Advertising
Advertising

Rizieq diminta hadir pada Selasa, 1 Desember 2020, pukul 10.00.

Pemanggilan berhubungan dengan dugaan tindak pidana penghasutan untuk melakukan perbuatan yang dapat dihukum, melawan pada kekuasaan umum dengan kekerasan atau supaya jangan mau menuruti peraturan undang-undang, dan atau tidak mematuhi penyelenggara kekarantinaan kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggara kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan, dan dengan sengaja tidak menurut perintah atau tuntutan yang dilakukan menurut peraturan undang-undang oleh pegawai negeri.

"Sebagaimana dimaksud Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP, yang terjadi pada hari Jumat dan Sabtu, 13 dan 14 November 2020 di Jalan Tebet Utara 2 B, Jakarta Selatan dan Jalan KS. Tubun Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat dengan terlapor Moh Rizieq alias Habib Muhammad Rizieq Shihab, dkk," bunyi kutipan surat pemanggilan itu.

Acara pada 13 November 2020 di Tebet merupakan peringatan Maulid Nabi yang dihadiri oleh Rizieq Shihab. Sementara pada 14 November di Petamburan, berlangsung pernikahan putri Rizieq sekaligus peringatan Maulid.

Pemanggilan Rizieq Shihab dalam perkara kerumunan di acara-acara itu merupakan yang pertama kali. Polisi sebelumnya telah meminta klarifikasi dari sejumlah orang seperti Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Camat Tanah Abang, hingga pejabat RW.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

6 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

12 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya