Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di Gereja Depok Dituntut 11 Tahun Penjara

Senin, 30 November 2020 15:36 WIB

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock

TEMPO.CO, Depok -Terdakwa kasus kekerasan seksual di gereja Santo Herkulanus, Syahril Parlindungan Marbun dituntut 11 tahun hukuman penjara oleh jaksa, Senin, 30 November 2020.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kelas IB Kota Depok, Jaksa Penuntut Umum, Siswatiningsih mengatakan tiga alasan atas tuntutan tersebut. Pertama, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, perbuatan terdakwa tidak mencerminkan seorang pendidik/pelatih misdinar yang baik, dan perbuatan terdakwa membuat para saksi korban mengalami trauma psikis.

Baca Juga: Saksi Sidang Kekerasan Seksual di Gereja Sebut Pelaku Temperamen dan Galak

“Berdasarkan uraian yang dimaksud, kami jaksa penuntut umum menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahril Parlindungan Marbun dengan pidana penjara selama 11 tahun,” kata Siswatiningsih saat membacakan amar tuntutannya, Senin.

Jaksa menuntut terdakwa dengan Pasal 82 ayat 2 juncto Pasal 76 E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Advertising
Advertising

Terpisah, Kuasa Hukum Korban, Azas Tigor Nainggolan mengatakan sangat puas dengan tuntutan yang dilimpahkan oleh jaksa. “Kami sih berharap tuntutannya maksimal 15 tahun dengan pemberatan, ya mungkin jaksa punya pertimbangan lain. Ya setidaknya kami bisa oke,” kata Tigor.

Lebih jauh Tigor berharap, ke depan ada sistem hukum baru dengan penegakan hukuman yang berat dan denda yang berat agar ada efek jera bagi pelaku kekerasan seksual. “Kami sih berhadap ada sistem hukum baru untuk memperbaiki sistem hukum sekarang agar kekerasan seksual terhadap anak tidak terjadi, dan ada efek jera,” kata Tigor.

Syahril Parlindungan Marbun ditangkap polisi pada Minggu 14 Juni 2020, setelah korban dan pengurus Gereja Paroki Santo Herkulanus menggelar investigasi internal atas keterlibatan pelaku dalam kejahatan seksual terhadap putra altar.

Dari investigasi tersebut terungkap, sedikitnya ada lebih dari 20 anak korban kekerasan seksual pelaku di Gereja Santo Herkulanus Depok. Jumlah itu terhitung sejak pelaku diberikan amanah menaungi anak-anak itu sejak awal 2000.

Berita terkait

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

6 jam lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

13 jam lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

22 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

23 jam lalu

Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

Orang tua perlu memberikan kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi di berbagai bidang, baik seni maupun bidang lain.

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

1 hari lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

3 hari lalu

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

Dalam sidang terungkap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

3 hari lalu

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.

Baca Selengkapnya