PSI Versus DPRD DKI Soal Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 2 Desember 2020 05:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta tengah menjadi sorotan karena merencanakan kenaikan penghasilan untuk para anggota dewan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI Jakarta tahun 2021, DPRD mengusulkan penambahan anggaran kegiatan yang ada di Sekretariat DPRD mencapai Rp 580 miliar.
Semua fraksi sudah setuju, kecuali Partai Solidaritas Indonesia. PSI bahkan mengancam memberikan sanksi disiplin kepada anggotanya yang menyetujui rencana itu. Berikut adalah perseteruan antara DPRD DKI dan PSI mengenai penambahan anggaran itu.
- Kronologi
Ketua Komisi Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan usulan kenaikan tunjangan dewan pertama kali muncul dalam rapat pimpinan gabungan panitia khusus kerja tahunan dan revisi tata tertib dewan.
Sebagai ketua Komisi A, Mujiyono mengakselerasikan usulan itu dengan anggaran kegiatan yang ada di Sekretariat DPRD. Maka muncul angka Rp 580 miliar di Sekretariat DPRD DKI, untuk penambahan tunjangan dan kegiatan yang ada di dewan.
Saat disampaikan ada penambahan Rp 580 miliar, PSI disebut menyetujui penambahan itu. Total tambahan di Sekretariat DPRD mencapai Rp 620 miliar, sebanyak Rp 580 miliar di antaranya untuk berbagai kegiatan dewan.
Baca juga: Rencana Gaji DPRD DKI Naik, Pengamat: Jangan Terlalu Nafsu Saat Ekonomi Anjlok
"Kenapa di forum Badan Anggaran dan pansus tidak protes? Di ujung jalan mereka balik badan," ujarnya.
Anggaran Rp 580 miliar itu diperuntukkan kegiatan dewan selama setahun. Sejumlah kegiatan yang akan dilakukan dewan tahun depan di antaranya sosialisasi pra Raperda, sosialisasi kebangsaan, kunjungan kerja dalam provinsi, bimbingan teknis fraksi dan kunjungan lapangan komisi.
Selain itu, ada tambahan kuantitas kegiatan sosialisasi perda dari satu kali dalam sebulan menjadi empat kali.
"Uangnya juga tidak masuk kepada kami, tapi ke pihak ketiga yang sudah mendapatkan persetujuan DPRD."
<!--more-->
- PSI Menolak
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta PSI, Michael Victor Sianipar mengatakan tak pantas gaji anggota DPRD naik di tengah pandemi Covid-19. “Kami dari pihak DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat, pengangguran melonjak,” ujar dia.
Angka pengangguran DKI Jakarta naik pesat karena pandemi dari 6,5 menuju 11 persen. Michael mengatakan angka itu menunjukkan Ibu Kota tengah dilanda musibah ekonomi. “Di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit, kita harus bisa berempati terhadap jutaan warga yang sedang kesusahan.”
- Sanksi untuk Kader PSI
Victor Sianipar mengatakan bahwa partainya telah memutuskan menolak rencana kenaikan gaji anggota DPRD DKI Jakarta. Pembahasan anggaran yang menyangkut hak anggota dewan sudah melalui rapat internal PSI antara anggota fraksinya di DPRD dengan Dewan Pimpinan Pusat.
Keputusan partai itu menjadi landasan pandangan umum fraksi yang telah disampaikan kepada rapat paripurna. “Jika tidak dilaksanakan, akan ada sanksi disiplin partai yang tegas,” kata Michael, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 30 November 2020.
- Kata Sejawat
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mempertanyakan sikap PSI yang memerintahkan menolak usul kenaikan gaji anggota DPRD DKI dan tunjangannya pada 2021. "Kenapa menolaknya baru sekarang, tidak dari awal?" kata Basri saat dihubungi, Selasa, 1 Desember 2020.
Basri menuturkan Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad telah setuju dengan usul kenaikan tunjangan dewan dalam rapat pimpinan gabungan. Usul itu sebenarnya telah diajukan sejak dua tahun lalu, tapi baru bisa diakomodasi hari ini.
- Tak Pantas
Rencana kenaikan gaji dewan mendapat sorotan dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi. Ia menilai kenaikan gaji hanya akan membebani rakyat, terutama di masa pandemi Covid-19. "DPRD jangan terlalu nafsu minta kenaikan pendapatan saat pandemi Corona dan di saat transaksi ekonomi lagi anjlok," katanya, dalam pernyataannya, di Jakarta, Ahad, 29 November 2020.
Uchok mengingatkan anggota legislatif seharusnya tidak terburu-buru menaikkan Rancangan Kerja Tahunan (RKT) yang di dalamnya antara lain terdapat gaji anggota legislatif tersebut.
IMAM HAMDI | ADAM PRIREZA