Tangkapan layar peritiwa penghadangan oleh pengemudi ojol terhadap petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan saat melakukan razia kerumunan di Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Desember 2020. ANTARA/Laily Rahmawaty
TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan diadang sejumlah pengemudi ojek online (ojol) saat hendak razia kerumunan di Bulungan, Kebayoran Baru, Rabu.
Kepala Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan Budi Setiawan mengatakan razia kerumunan dilakukan karena ada pengaduan masyarakat melalui aplikasi CRM. Warga menyebutkan banyaknya kerumunan ojol dan bajaj di wilayah Bulungan dekat Blok M.
Pada saat melaksanakan tugas membubarkan kerumunan itu, petugas Dishub Jaksel mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pengemudi ojol. Para pengemudi Ojek Online itu tidak terima ditegur petugas saat membubarkan kerumunan.
"Peristiwa terjadi pukul 14.30, petugas mendapat provokasi dan intimidasi oleh sejumlah pengemudi ojol saat melakukan razia," kata Budi.
Budi menyebutkan, pengadangan terjadi saat petugas mengimbau sopir bajaj dan ojek online di dekat Blok M agar tidak berkumpul atau berkerumun di masa pandemi Covid-19 karena melanggar PSBB Transisi. Namun, imbauan petugas tidak digubris oleh para sopir bajaj dan ojol yang tengah mangkal.