TEMPO.CO, Jakarta - Konten kreator TikTok Galih Loss ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin malam, 22 April 2024. TikTokers tersebut diringkus usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial.
Galih Loss diketahui mengunggah konten video yang memplesetkan kalimat zikir Taawudz dalam agama Islam. Adapun penangkapan Galih Loss dibenarkan oleh Kepala Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo.
“Sebagai pengelola ataupun pemilik dari akun TikTok @galihloss3 yang mana akun tersebut mengunggah video penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA melalui media elektronik dan/atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” kata Polda Metro Jaya dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 April 2024.
Penangkapan Galih dilakukan secara paksa di Jalan Kampung Burangkeng, Bekasi, Jawa Barat pada Senin malam, 22 April 2024 pukul 23.00 WIB. Polisi menjerat Galih Loss dengan pasal Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 156a KUHP.
Setelah ditangkap, Galih ditahan di Polda Metro Jaya dengan penyitaan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit ponsel merk Vivo 1919, ponsel Xr 64 Gb, akun TikTok atas nama @galihloss3, surat elektronik galihloss2911@gmail.com, simcard, dan mikrofon merek hollylandy.
Lantas, siapa sebenarnya Galis Loss itu? Berikut rangkuman informasi mengenai profil Galih Loss, Tiktokers yang ditangkap karena penistaan agama.
Profil Galih Loss
Galih Noval Aji Prakoso atau yang lebih dikenal sebagai Galih Loss adalah seorang konten kreator di platform media sosial TikTok dan Instagram. Berdasarkan akun Instagram pribadinya, @galihloss29, pria asal Bekasi ini telah meniti kariernya sebagai kreator konten sejak 2019 lalu. Saat itu, dia kerap merakam dirinya sendiri ketika sedang bermain ukulele dan melakukan cover lagu.
Sebagai pembuat konten di media sosial, Galih pernah membuat berbagai jenis konten lain selain bernyanyi. Salah satunya ketika dia mengunggah beberapa konten menari tarian viral bersama teman-temannya.
Dia juga terlihat beberapa kali membuat video parodi komedi sebelum akhirnya fokus pada konten video prank atau lelucon bohong. Saat ini, akun Instagram Galih telah memiliki lebih dari 94 ribu pengikut dengan total 310 unggahan konten.
Sementara itu, TikTok Galih dengan nama akun @galihloss29 telah memiliki lebih dari 667 ribu pengikut dengan 20.2 juta suka. Sama seperti di akun Instagramnya. Di TikTok Galih juga kerap membuat konten prank di muka umum. Namun, namanya mulai dikenal di kalangan warganet Indonesia usai cara bicaranya mengucapkan kata “Apaan tuh” viral.
Galih Loss Putuskan Berhenti Membuat Konten
Akhir-akhir ini, nama Galih Loss kembali menjadi perbincangan usai salah satu kontennya menuai polemik warganet karena dinilai sebagai penistaan agama. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan tersebut.
Adapun konten yang dimaksud adalah ketika Galih Loss bertanya kepada bocah laki-laki soal hewan yang bisa mengaji. Ketika sang bocah tak bisa menjawab, ia memperagakan raungan serigala dan diteruskan membaca bacaan Taawudz, audzubillahiminasyaitonirojim yang artinya, “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.” Kalimat yang dibaca saat memulai mengaji ini digunakan bahan bercandaan yang dianggap menistakan agama Islam.
Usai jadi tersangka, Galih langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Sebelum ditahan, Galih sempat mengunggah video yang menyatakan dirinya akan berhenti membuat konten. Hal ini disebabkan karena kritik netizen yang membuatnya sakit hati akan konten-konten Galih sebelumnya.
Selain konten mengenai plesetan hewan yang bisa mengaji, Galih juga ternyata menuai kritik publik karena membuat konten prank yang dinilai membahayakan orang lain. Salah satunya adalah saat ia menahan laju tukang pengantar gas. Ia berdalih ingin mengambil tabung gas hingga membuat marah tukang pengantar itu.
Kemarahan netizen makin meledak ketika ia membuat konten yang membahayakan sopir ojek online. Konten ini dinilai membahayakan lantaran ia meneriaki sopir ojek online atau ojol yang sedang menunggu pesanan itu sebagai begal hingga membuat dua sekuriti datang.
Ketika sekuriti itu mematikan sepeda motor ojol dan mencabut kuncinya, barulah Galih mengaku bahwa ia sedang membuat konten. Konten ini dinilai membahayakan sopir ojol jika ia berteriak dan didengar massa yang bisa memicu main hakim sendiri.
RADEN PUTRI
Pilihan Editor: Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI