Klaster Covid-19 MAN 22, PGRI: Perlu SOP untuk Tenaga Pendidik Selama Pandemi

Reporter

Antara

Jumat, 4 Desember 2020 13:47 WIB

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 22 Jakarta Barat. ANTARA/Devi Nindy

TEMPO.CO, Jakarta -Dalam kasus klaster Covid-19 guru MAN 22 Jakarta Barat, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi menilai perlu adanya standar operasional dan prosedur (SOP) pada tenaga pendidik di sekolah pada masa pandemi ini.

Apalagi, SOP tertentu akan diperlukan untuk menghadapi rencana pembukaan sekolah tatap muka sebagaimana diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri untuk awal Januari 2021.

Baca Juga: Acara Guru MAN 22 Melancong ke Yogyakarta Tanpa Izin Kanwil Kemenag DKI

Unifah menilai ada pelanggaran prosedur kerja, di mana seharusnya para guru dibatasi pergerakannya untuk mengajar dari rumah, namun malah bepergian di luar tugas tanpa memeriksakan kesehatan terlebih dulu.

"Saya prihatin atas peristiwa ini dan ini harus jadi catatan semua pihak, sekolah, dinas pendidikan, kementerian harus punya SOP. Kalau SOP untuk WFH, atau SOP boleh sekolah di Januari yang akan datang, dengan begitu pergerakan orang bisa dilihat, dan amat sangat ketat," ujar Unifah.

Dia mengharapkan, Kemenag yang membawahi Madrasah dapat memberi sanksi atas pelanggaran pada SOP kerja pada guru maupun karyawan yang terlibat.

Selain itu, Kemenag juga perlu membuat langkah pencegahan terhadap pelanggaran aturan dalam SOP saat pembelajaran tatap muka berlangsung.<!--more-->

Di tengah kasus Covid-19 yang semakin hari kasusnya makin melonjak, di tambah dengan kerinduan pembelajaran tatap muka, seharusnya para guru tidak abai terhadap protokol kesehatan.

Terbentuknya klaster baru akibat abai akan protokol kesehatan akan juga menjauhkan kesempatan murid kembali lagi bersekolah tatap muka.

Terlebih, saat pemerintah sebentar lagi akan membuka kegiatan sekolah tatap muka. Maka kewaspadaan tenaga pendidik diperlukan, sehingga siswa tidak menjadi korban.

Seperti diketahui, 33 guru dan karyawan MAN 22 positif Covid-19 usai melancong ke Yogyakarta untuk melepas kepala sekolah yang pindah tugas. Kegiatan berlangsung pada 20-25 November 2020, diikuti 47 peserta menggunakan satu unit bus berkapasitas 60 orang, dan satu unit mobil kecil.

Merasa dekat satu sama lain, aturan untuk menjaga jarak dan memakai masker pun tak selalu dipatuhi di dalam bus maupun selama perjalanan. Seakan semuanya baik-baik saja dan dalam keadaan sehat.

Sejumlah destinasi yang dikunjungi rombongan tersebut diantaranya Malioboro, Puncak Becici, Air Terjun Sri Getuk, dan sempat mampir ke salah satu rumah makan di Semarang.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

6 jam lalu

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

3 hari lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

5 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

6 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

7 hari lalu

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

Baca Selengkapnya

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

8 hari lalu

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

9 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

9 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

11 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

12 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya