Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan keterangan kepada media. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, kembali memberlakukan sistem bekerja dari rumah bagi pegawai setelah kasus COVID-19 akhir-akhir ini meningkat signifikan. "Yang bekerja di kantor hanya 25 persen dan 75 persen bekerja dari rumah dalam setiap unit kerja," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu, 5 Desember 2020.
Pemerintah Kota Tangerang akan menempuh sejumlah langkah strategis demi menekan angka penyebaran COVID-19.
Salah satunya adalah penguatan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan mulai dari tingkat RW. "Sebelumnya pembatasan sosial tingkat RW dirasa berhasil menekan angka penyebaran COVID-19."
Pemerintah Kota juga menyambut baik dibentuknya Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 yang merupakan sinergi antara pemerintah, TNI dan Polri. "Pemerintah kota siap bersinergi demi menyelamatkan masyarakat dari COVID-19," kata Arief seusai peresmian Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat, 4 Desember 2020.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Sugeng Hariyanto berharap masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan. Adanya Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 maka dapat menekan penyebaran COVID-19.
Laman covid19.tangerangkota.go.id untuk kasus terkonfirmasi hingga 5 Desember 2020 pukul 06.00 WIB tercatat ada 3.072 kasus dengan rincian 402 dinyatakan positif dirawat, 2.591 dinyatakan sembuh dan 79 orang meninggal dunia.
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
13 hari lalu
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa