Mujiyono: Tunjangan Dewan Naik Justru Jaman Pak Ahok
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 8 Desember 2020 12:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan tunjangan anggota dewan mulai melonjak tinggi sejak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjabat sebagai gubernur DKI. "Tunjangan dewan mulai naik tinggi justru saat jaman Pak Ahok," kata Mujiyono saat dihubungi, Selasa, 8 Desember 2020.
Ia menuturkan tunjangan dewan mulai terasa naik tinggi saat 2015 lalu. Saat itu, fasilitas mobil dinas anggota dewan ditarik pemerintah. Sebagai gantinya, Pemerintah DKI memberikan tunjangan transportasi bagi anggota dewan Rp 18 juta.
"Sedangkan untuk ketua dan wakil ketua DPRD tidak dapat tunjangan transportasi karena masih menggunakan mobil dinas sampai sekarang," ucap Politikus Demokrat itu.
Pada era Ahok pun anggota dewan mendapatkan tunjangan rumah dinas sebesar Rp 30 juta. Lalu tunjangan tersebut dinaikkan oleh Politikus PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat yang menggantikan Ahok sebagai gubernur karena dipenjara.
"Justru di era Anies (Gubernur DKI saat ini) tunjangan dewan tidak ada kenaikan. Padahal di era gubernur sebelumnya ada," ujar anggota DPRD DKI tiga periode ini.
Menurut Mujiyono, tunjangan perumahan dan transportasi memang dimungkinkan naik sesuai keadaan wilayah. Sedangkan nilai tunjangan lain nyaris di semua daerah sama seperti tunjangan BPJS Kesehatan hingga tunjangan beras.
"Kenaikan tunjangan itu juga yang menghitung tim appraisal. Lihat saja rumah Ketua DPRD DKI di Imam Bonjol. Perkiraan sewa rumahnya bisa dilihat dari sana," ujarnya.
Mujiyono menuturkan legislator telah membatalkan usulan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi pada rapat pimpinan gabungan pekan kemarin. Awalnya dewan telah menyepakati usulan tunjangan tersebut naik.
"Namun karena kondisi seperti ini tidak jadi dinaikkan. Kami mengikuti saja. Yang pasti usulan kenaikan tunjangan itu tidak menyalahi aturan," ujarnya.