Iyut Bing Slamet Jalani Program Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan di RSKO Cibubur

Reporter

Antara

Rabu, 9 Desember 2020 20:12 WIB

Artis Iyut Bing Slamet dalam Festival Film Indonesia (FFI) 1991 di Jakarta, 1991. Mantan penyanyi cilik era tahun 80-an pernah ditangkap oleh kepolisian terkait kepemilikan paket shabu seberat 0,4 gram. Iyut bin Slamet kemudian divonis bersalah dan dipenjara selama satu tahun. TEMPO/ Rully Kesuma

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan proses hukum tindak penyalahgunaan narkotika terhadap mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet melalui rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Iyut sudah direhabilitasi sejak dikeluarkannya asesmen dari BNNK Jakarta Selatan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'bani saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 9 Desember 2020.

Baca Juga: Badan Narkotika Rekomendasikan Iyut Bing Slamet Jalani Rehabilitasi

Wadi menyebutkan, sejak dikeluarkannya asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, Iyut menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Selanjutnya untuk masa proses rehabilitasi selama tiga bulan sesuai dengan program dari RSKO Cibubur," ujar Wadi.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan melakukan asesmen terhadap adik dari aktor Adi Bing Slamet tersebut dan mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan rehabilitasi.

Hasil asesmen internal BNNK Jakarta Selatan menyatakan Iyut yang memiliki nama asli Ratna Fairuz Albar sebagai penyalah guna dengan kategori ketergantungan narkoba sedang.

Wadi menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan didukung dengan hasil assesmen dari BNNK maka untuk kasus Iyut selanjutnya dilimpahkan ke rehabilitasi negara untuk mendapatkan rehabilitasi medis maupun sosial,

Sementara itu, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan memburu penjual sabu kepada Iyut yang diketahui melarikan diri saat penangkapan terjadi.

Wadi menyebutkan, penjual sabu tersebut merupakan tetangga Iyut yang tinggal di kawasan Johar, Baru, Jakarta Pusat.

"Dari pertama itu sudah langsung kabur, penyuplainyakan tetangga sebelahnya. Tahu ada ramai dia langsung minggat. Saat ini sedang kita kejar," ungkap Wadi.

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Iyut Bing Slamet di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12) pukul 23.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti petunjuk penggunaan narkoba berupa alat hisap sabu (bong), dua korek gas, dan paper klip bekas penyimpanan sabu yang sudah digunakan.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap Iyut yang hasilnya dinyatakan positif menggunakan metafetamin.

Iyut diketahui sudah pernah ditangkap atas kasus yang sama penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Maret 2011, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram, dan dihukum satu tahun pidana penjara.

Dari hasil penyelidikan, Iyut sudah menggunakan narkoba jenis sabu sejak 2004 secara putus nyambung (pengguna rekreasional) tergantung kondisi keuangannya.

Berita terkait

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

12 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

16 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

17 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

19 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

21 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya