Aplikasi Jaket Bus untuk Beli Tiket Elektronik di Terminal Pulogebang

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 10 Desember 2020 22:06 WIB

Pekerja tiket bus menunggu calon penumpang di Terminal Pulogebang di Jakarta Timur, Senin, 1 Juni 2020. Semula penghentian sementara pelayanan bus AKAP dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) hanya sampai 31 Mei 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, mulai menerapkan sistem transaksi pembelian tiket perjalanan bus Antarkota Antarprovinsi atau AKAP secara elektronik menggunakan telepon seluler (ponsel) pintar, Kamis, 10 Desember 2020.

"Kami bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mengembangkan aplikasi bernama Jaket Bus atau Jakarta Electronic Ticketing System-Bus," kata Kepala Terminal Pulogebang, Bernad Oktavianus Pasaribu di Jakarta.

Jaket Bus merupakan aplikasi yang menggunakan sistem nontunai, artinya semua pembayaran menggunakan uang elektronik.

Sistem pembayaran tiket dilakukan secara transfer bank atau melalui toko minimarket terdekat.

Baca juga: Penumpang Bus AKAP di Terminal Pulo Gebang Masih Sepi

Advertising
Advertising

Proses pemesanan tiket dilakukan menggunakan aplikasi dengan cara scan barcode dari Bank DKI. Sistem tersebut terintegrasi langsung dengan 92 perusahaan otobus (PO) di Terminal Pulogebang.

"Aplikasi ini juga disiapkan supaya bisa diunduh bukan hanya di Playstore tapi di App Store juga bisa," katanya.

Peluncuran sistem aplikasi elektronik Jaket Bus dilakukan secara virtual di Terminal Terpadu Pulogebang, Kamis.

Peluncuran itu dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, serta jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Timur.

Jaket Bus terintegrasi dengan Jakarta Terminal Integrated System. Sistem berfungsi sebagai manajemen keluar masuk pengguna transportasi dari dan ke Jakarta.

Aplikasi Jaket Bus bertujuan untuk mempermudah pelaku perjalanan dalam memperoleh informasi harga tiket dan jadwal bus secara aktual dan transparan.

"Harapannya masyarakat yang nantinya akan melakukan perjalanan ke luar kota yang biasa menggunakan bus AKAP, AntarKota AntarProvinsi, dapat melakukan pemesanan dan pembelian tiket melalui Jaket Bus," katanya.

Pada tahap awal, aplikasi ini hanya bisa melayani untuk keberangkatan dari dan luar Jakarta melalui Terminal Pulogebang.

Nantinya, akan dikembangkan bisa untuk seluruh terminal di Jakarta, seperti Terminal Kampung Rambutan dan Kalideres.

Berita terkait

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

7 jam lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

Mengapa Turun dari Bus Harus Kaki Kiri Dulu?

7 hari lalu

Mengapa Turun dari Bus Harus Kaki Kiri Dulu?

Turun dari bus menggunakan kaki kiri memiliki beberapa alasan, khususnya alasan-alasan yang berkaitan dengan keselamatan penumpang.

Baca Selengkapnya

6 Cara Cek Tiket Mudik Gratis, Tetap Waspada Modus Penipuan

54 hari lalu

6 Cara Cek Tiket Mudik Gratis, Tetap Waspada Modus Penipuan

Perburuan mendapatkan tiket mudik gratis telah dimulai. Berikut 6 cara mengetahui adanya mudik gratis, harus tetap waspada modus penipuan.

Baca Selengkapnya

Mudik Gratis Menjelang Lebaran, Sorot Balik 2023 dan Persiapan pada 2024

56 hari lalu

Mudik Gratis Menjelang Lebaran, Sorot Balik 2023 dan Persiapan pada 2024

Setiap tahun pemerintah menyediakan program mudik gratis

Baca Selengkapnya

Hari Coblosan Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

13 Februari 2024

Hari Coblosan Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan peniadaan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap di Jakarta, besok, Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

11 Februari 2024

Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

Calon anggota DPD Fahira Idris diminta klarifikasi atas dugaan minta kegiatan kampanyenya difasilitasi oleh ASN Dishub.

Baca Selengkapnya

Profil PO Haryanto yang Diduga Tabrak dan Tinggalkan Pajero di Tol Batang

5 Januari 2024

Profil PO Haryanto yang Diduga Tabrak dan Tinggalkan Pajero di Tol Batang

Bus PO Haryanto diduga kabur usai menabrak mobil Pajero di Tol Batang, Jawa Tengah. Begini profil perusahaan bus tersebut.

Baca Selengkapnya

Awal 2024, Yogyakarta Mulai Gencarkan Layanan Uji KIR Gratis

3 Januari 2024

Awal 2024, Yogyakarta Mulai Gencarkan Layanan Uji KIR Gratis

Pelayanan uji KIR gratis itu dilakukan setelah pemerintah menghapus kebijakan retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Mulai 2 Januari 2024

1 Januari 2024

Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Mulai 2 Januari 2024

Sistem ganjil genap kembali diberlakukan di DKI Jakarta setelah libur Natal dan Tahun Baru. Berlaku mulai 2 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Teken Revisi Perpres TKDN Kendaraan Listrik, Kemenhub Lakukan Ramp Check Bus AKAP dan Pariwisata Jelang Nataru

15 Desember 2023

Terkini: Jokowi Teken Revisi Perpres TKDN Kendaraan Listrik, Kemenhub Lakukan Ramp Check Bus AKAP dan Pariwisata Jelang Nataru

Pemerintah merevisi perpres tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik. Beleid ini diteken Presiden Jokowi pada 8 Desember 2023.

Baca Selengkapnya