Kepadatan kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak terjebak kemacetan di ruas jalan jalur Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 29 Oktober 2020. Pada cuti bersama serta libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW jalur wisata Puncak, Bogor dipadati oleh kendaran wisatawan yang ingin berlibur. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Bogor akan menutup Jalur Puncak Bogor selama 12 jam di pintu keluar masuk Tol Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor pada malam Tahun Baru 2021.
Kasatlantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata mengatakan penutupan Jalur Puncak pada malam tahun baru dilakukan untuk mencegah kemacetan. "Demi mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19 di sekitar jalur Puncak pada malam Tahun Baru 2021," kata Dicky di Bogor, Ahad 13 Desember 2020.
Menurut Dicky, penutupan jalur Puncak Bogor akan diberlakukan selama 12 jam, mulai 31 Desember 2020 pukul 18.00 hingga 1 Januari 2021 pukul 06.00.
Bagi pengendara yang ingin bepergian ke Cianjur ataupun Bandung, bisa menggunakan jalan alternatif selama jalur Puncak ditutup. Ada dua jalan alternatif, yaitu lewat Sukabumi dan lewat Jonggol.
Jalur alternatif lewat Jonggol memiliki jarak tempuh 87 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam dengan rute: Cibubur-Cileungsi-Jonggol Cariu-Cikalong-Cianjur.
Jalur alternatif kedua lewat Sukabumi memiliki jarak tempuh 88 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam dengan rute: Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur.
Penutupan jalur Puncak Cisarua ini kerap dilakukan Polres Bogor setiap malam tahun baru. Hal ini, menurut dia, dapat mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur tersebut.
Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi
24 hari lalu
Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi
Kemacetan masih terjadi di jalur nasional kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada H+1 Lebaran Idulfitri 1445 Hijriyah, Minggu 14 April 2024. Akibatnya, arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor ditutup imbas pemberlakuan sistem satu arah (one way).