Badan Kepegawaian Catat 276 ASN DKI Terinfeksi Covid-19, 18 Meninggal

Selasa, 15 Desember 2020 17:01 WIB

Sejumlah ASN mengukuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun DKI Jakarta ke-493 di Balai Kota Jakarta, Senin, 22 Juni 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta mencatat sebanyak 276 aparatur sipil negara atau ASN telah terinfeksi Covid-19. Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 16 orang merupakan pegawai di lingkungan Balai Kota DKI, sedangkan 260 pegawai di luar lingkungan Balai Kota.

"Saat ini masih ada 16 orang yang masih menjalani isolasi mandiri di rumah," kata Chaidir saat dihubungi, Selasa, 15 Desember 2020.

Baca Juga: Belum Genap 14 Hari Isolasi Mandiri Wali Kota Depok Kembali Ngantor, Ada Apa?

Dari jumlah yang terpapar tersebut, kata Chaidir, sebanyak 18 pegawai telah meninggal karena terpapar Covid-19. Pegawai yang meninggal pertama karena Covid-19 dilaporkan pada 23 Maret lalu 2020, sedangkan yang terakhir tercatat pada 13 Desember 2020.

"Data yang meninggal tersebut termasuk almarhum Sekretaris Daerah Saefullah," ujarnya. Untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan kerja, Pemerintah DKI telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Advertising
Advertising

Selain itu, Pemerintah DKI juga bakal segera mengeluarkan surat edaran untuk penerapan sistem work from office maksimal 25 persen bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah DKI. "Surat edaran akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat," katanya.

Chaidir menuturkan surat edaran work from home atau kerja dari rumah 75 persen akan dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Surat edaran tersebut dibuat sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam rapat bersama Senin kemarin.

"Saya juga ikut dalam rapat kemarin dan mendengarkan arahan langsung dari Pak Luhut. Kami akan tindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran."

Sejak masa pembatasan sosial berskala besar jilid dua, kata dia, Pemerintah DKI telah menerapkan sistem 50 persen kapasitas untuk kerja dari kantor dan 50 persen kerja dari rumah sesuai Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pemerintah pusat menjelang Natal dan Tahun baru 2021 memutuskan untuk mengurangi kerja dari kantor 25 persen untuk mencegah penularan Covid-19. "Karena khawatir terhadap penyebaran yang lebih besar lagi maka dikurangi kapasitas WFO-nya," ujarnya.

Berita terkait

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

5 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

6 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

11 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

14 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

23 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

1 hari lalu

Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

Seorang pelapor yang menuduh pemasok Boeing mengabaikan cacat produksi 737 MAX telah meninggal dunia

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

1 hari lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

3 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya