Ketua DPRD DKI Akan Laporkan Guru Pembuat Soal Anies dan Mega ke Polisi
Reporter
Adam Prireza
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 15 Desember 2020 19:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berencana melaporkan Sukirno, guru SMP Negeri 250 yang membuat soal dengan nama Gubernur Anies Baswedan dan Mega ke polisi.
Menurut Prasetio, hal tersebut berbahaya lantaran bernada provokasi. “Saya akan melaporkan bapak ke Polda Metro Jaya,” kata Prasetio dalam rapat antara Dinas Pendidikan dengan Komisi E di Gedung DPRD DKI pada Selasa, 15 Desember 2020.
Prasetio sempat mempertanyakan alasan Sukirno membuat soal tersebut. Menurut Ketua DPRD DKI itu, seharusnya pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan mengecek terlebih dahulu soal ujian sebelum dibagikan ke murid.
“Yang kayak begini bahaya sekali. Suasana Jakarta lagi panas, dapat model begini tambah hangat,” katanya.
Soal ujian sekolah yang mencantumkan nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Mega itu viral di media sosial. Foto itu tersebar baik di media sosial ataupun aplikasi pesan.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan telah menyelidiki asal-usul soal tersebut.
<!--more-->
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyelidiki terkait dengan beredarnya foto soal ujian sekolah melalui aplikasi pesan dan media sosial yang menyebutkan nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Mega," jelas dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 12 Desember 2020.
Dinas Pendidikan DKI sudah melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah dan guru yang membuat soal. Menurut dia, si pembuat soal tak bermaksud mendukung ataupun mencemarkan nama baik pejabat.
Soal itu dibuat lantaran ada unsur kompetensi dalam mata pelajaran, seperti pembentukan karakter, integritas, sabar, dan tanggung jawab. "Terkait hal tersebut, redaksionalnya memang memiliki kesamaan nama namun tidak ada maksud mendukung maupun mencemarkan nama baik pejabat publik," katanya.
Nahdiana melanjutkan, tidak pernah ada imbauan kepada guru untuk membuat soal ujian sekolah yang menyematkan nama pejabat publik. Dinas juga telah mengingatkan agar pembuat soal tak mengulangi perbuatannya.
Ditemui usai rapat, Prasetio akan menggelar rapat internal dengan Komisi E DPRD DKI soal pelaporan guru itu. Menurut dia, bukti-bukti sudah mencukupi untuk membuat laporan ke polisi.
Baca juga: Gaduh Nama Anies dan Mega di Ujian Sekolah, M Taufik: DPRD Segera Panggil Disdik
“Mungkin hari ini atau besok lanjut ke Polda Metro Jaya,” kata Ketua DPRD DKI itu. Pelaporan tersebut, kata dia, bertujuan untuk membuat efek jera agar hal serupa tak terulang.