Pemkot Tangerang Sampaikan Tuntutan Warga Soal Ganti Rugi Lahan ke Jokowi

Reporter

Antara

Rabu, 16 Desember 2020 07:37 WIB

Presiden Joko Widodo saat meresmikan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 ruas Kunciran-Serpong, Serang, Jawa Barat, Jumat 6 Desember 2019. Pembangunan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II sepanjang 109,57 kilometer yang melingkar dari Bandara Soekarno Hatta, Cinere, Cimanggis hingga Pelabuhan Tanjung Priok ini diharapkan dapat mengurangi beban Tol JORR I yang sudah semakin padat. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait masalah pembayaran lahan warga untuk pembangunan Jalan Tol Bandara ruas Cengkareng - Batuceper - Kunciran atau JORR II.

"Kemarin siang sudah disampaikan melalui Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Kemensetneg untuk disampaikan ke Presiden (Jokowi)," kata Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman di Tangerang, Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: Gerindra Tak Beri Nama ke Jokowi Soal Pengganti Edhy Prabowo

Perlu diketahui sejumlah warga Kelurahan Jurumudi, Benda sejak Senin, 14 Desember 2020 menggelar aksi di area Pusat Pemerintahan Kota Tangerang sebagai wujud kekecewaan atas ganti rugi lahan untuk pembangunan Jalan Tol Bandara ruas Cengkareng - Batuceper - Kunciran atau JORR II.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang Adib Miftahul mengatakan pemerintah pusat khususnya Kementerian PUPR harus bergerak cepat merespon aksi warga Jurumudi mengingat Pemkot Tangerang tidak memiliki kewenangan untuk menentukan harga pasar atas lahan tempat tinggal mereka karena dilakukan oleh tim appraisal.

"Sejatinya Pemkot Tangerang tak memiliki kewenangan untuk mengabulkan keinginan warga. Sebab semua diputuskan oleh tim apprasial. Kini tim apprasial harus melakukan proses penghitungan ulang agar harapan warga ini bisa diakomodir," katanya.

Adib menilai jika aksi yang dilakukan oleh warga tersebut sebagai bentuk harapan warga kepada Pemerintah Daerah untuk membantu menyelesaikan masalah yang tak kunjung menemui titik terang. "Namun harus dipahami warga, keputusan akhir berada di Pemerintah Pusat, bukan di Pemda. Karena Pemda hanya sebagai fasilitator," katanya.

Selain itu Adib juga mendorong agar Kementerian PUPR mampu bertindak cepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan memperhatikan berbagai aspek, tentunya agar aset yang dimiliki warga hilang begitu saja atau nilai yang diterima tak sesuai harapan.

"Warga memiliki aset tersebut untuk hidup, jangan sampai hilang. Jadi harus diperhatikan lagi sesuai dengan kebutuhan ke depannya dan tak kehilangan tempat tinggal," tegasnya.

Sebagai informasi pada tanggal 2 September 2020 telah dilakukan eksekusi pengosongan dan penyerahan lahan sesuai surat ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang per 8 Mei 2020 nomor 21/PEN.EKS.2020PN.TNG Jo. Nomor. 161/PDT.P.CONS./2019/PN.TNG .

Hingga hari kedua aksi warga tetap memaksa untuk dapat bertemu dengan Wali Kota Arief S Wismansyah hingga memasuki kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang walaupun telah ditemui oleh Kasatpol PP Kota Tangerang serta Bagian Hukum Pemkot Tangerang yang menjelaskan duduk perkara tapi justru ditolak oleh warga.

Adapun lahan yang dikosongkan tersebut untuk pembangunan jalan bebas hambatan, perkotaan dan fasilitas Jalan Daerah satuan kerja pengadaan tanah jalan tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran dan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

4 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

7 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

9 jam lalu

Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memperbaiki ruas Tol Jagorawi mulai hari ini, Ahad, 5 sampai 12 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

11 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

14 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

1 hari lalu

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan Jalan Tol Semarang-Demak merupakan proyek strategis nasional (PSN) .

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya