Sabet WTP Tiga Kali, Fraksi Demokrat DPRD Minta DKI Perbaiki Pencatatan Aset
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Endri Kurniawati
Sabtu, 19 Desember 2020 10:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menilai opini wajar tanpa pengecualian atau WTP untuk Pemerintah DKI selama tiga kali berturut-turut merupakan sesuatu hal yang wajar. "Wajar dapat terus. Kan semua sistem keuangan DKI sudah memanfaatkan teknologi," kata politikus Demokrat itu saat dihubungi, Jumat, 18 Desember 2020.
DKI telah memiliki sistem belanja dengan menggunakan katalog elektronik (e-katalog) dan penganggaran elektronik (e-budgeting). Dengan sistem itu proses penganggaran dan pembeli barang dan jasa bisa dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Dengan sistem yang sudah bagus jadi dapat penghargaan, itu wajar." Pemerintah DKI, kata dia, tidak perlu membandingkan dengan periode sebelumnya yang belum mendapatkan penghargaan WTP.
Menurut dia, jika sistem itu sudah terbangun sejak lama, pemerintah sebelumnya juga akan mendapatkan penghargaan itu. Dengan sistem, kerja menjadi lebih singkat dan kesalahannya lebih rendah. “Itu juga yang membantu DKI dapat WTP."
Meski telah mendapatkan WTP, kata Muji, bukan berarti Pemerintah DKI sudah sangat baik mengelola keuangan dan asetnya. Saat ini, Pemerintah DKI masih punya persoalan pencatatan aset yang cukup bermasalah.
Ribuan aset berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum dari pengembang banyak yang belum diserahkan. Contohnya adalah Taman Aries, yang belum diserahkan kepada DKI. Padahal yang tinggal di perumahan itu sudah ganti-ganti penghuni. Ribuan kasus seperti ini di Jakarta yang belum terselesaikan. "Ada oknum yang menguasai aset di DKI."
Pemerintah DKI Jakarta kembali menerima Piagam Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya. Piagam Opini WTP itu Anies terima dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Alfiker Siringoringo pada Kamis, 17 Desember 2020.
Penghargaan diberikan saat acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 secara virtual kepada institusi kementerian/lembaga. "Alhamdulillah kami mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian selama tiga tahun berturut-turut," kata Anies melalui keterangan tertulisnya. Pemerintah DKI Jakarta kembali mencapai prestasi dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah dengan tercapainya opini WTP atas LKPD tahun 2019.
Pencapaian opini WTP ini didapatkan secara berturut-turut sejak 2017. Menurut Anies, capaian opini WTP ini merupakan prestasi untuk Pemda DKI Jakarta mengingat sejak 2013 hingga 2016, Pemda DKI Jakarta selalu mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mentargetkan kembali menyabet WTP tahun 2020 yang penilaiannya tahun depan. "Kami pertahankan status laporannya tetap WTP. Kami berikhtiar secara amat serius bahwa laporan keuangan kita menjadi laporan keuangan yang bisa dijadikan rujukan bagi kita semua."