Sidak di Tebet, Ditemukan Kerupuk dan Mi Mengandung Boraks dan Formalin

Senin, 21 Desember 2020 19:15 WIB

Petugas BPOM melakukan rapid test (tes cepat) kepada sampel bahan makanan yang diambil di salah satu swalayan di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, untuk mengantisipasi produk pangan mengandung boraks, formalin atau rodamin, Senin (21/12/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

TEMPO.CO, Jakarta - Inspeksi mendadak atau sidak yang dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan menemukan makanan mengandung formalin. Petugas gabungan menemukan mi dan kerupuk yang mengandung boraks dan formalin di sebuah pasar swalayan.

Temuan ini berdasarkan hasil tes cepat boraks dan formalin yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada inspeksi mendadak di sebuah pasar swalayan di Tebet, Jakarta selatan, Senin 21 Desember 2020.

"Hasil tes cepat yang dilakukan oleh BPOM ditemukan ada kerupuk bawang yang mengandung boraks, jumlahnya ada 24 bungkus," kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan Hasudungan Sidabalok di Jakarta, Senin siang.

Selain kerupuk bawang, petugas juga menemukan mi kuning yang mengandung boraks dan juga formalin. "Jadi mi itu sudah mengandung boraks, mengandung formalin lagi, dua zat kimia yang berbahaya," kata Hasudungan.

Atas temuan tersebut, seluruh produk kerupuk bawang dan mi berformalin yang tersedia di swalayan tersebut langsung ditarik.

Total ada 24 bungkus kerupuk bawang yang disita dan dua kilogram mi kuning. Setelah disita dan dibuat berita acara, kedua produk mengandung bahan kimia berbahaya itu langsung dimusnahkan oleh petugas.

<!--more-->


"Setelah dibikin berita acara, barangnya dimusnahkan, selanjutnya PPNS dan BPOM akan menindaklanjuti ke pemasoknya untuk diberikan teguran," kata Hasudungan.

Hasudungan menyebutkan, kerupuk bawang tersebut diproduksi oleh pemasok asal Bogor, sedangkan mi kuning dipasok dari Pasar Senen. Keduanya merupakan industri rumahan.

Menurut Hasudungan, dia meminta peredaran kedua produk pangan tersebut dihentikan dan ditarik dari pasaran. Sudin KPKP meminta masyarakat mewaspadai adanya pangan mengandung bahan kimia seperti boraks dan formalin.

"Mi berformalin dan boraks itu ciri-cirinya jelas, teksturnya kenyal, warnanya kuning cerah, mencolok atau berkilau," kata Hasudungan.

Selain dua produk tersebut, Hasudungan memastikan produk lainnya seperti daging sapi dan ayam di pasar swalayan itu aman dikonsumsi masyarakat. Begitu juga ikan dan sayur-sayuran yang diperiksa petugas.

Untuk menjamin ketahanan dan keamanan pangan di masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2021, Sudin KPKP bersama BPOM melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar swalayan.

Sidak dilaksanakan di lima lokasi, yakni Ranch Market Pondok Indah, Lottemart Gandaria, Primo Cilandak dan Gelael Tebet.

Baca juga: Awas, Ikan Berformalin Dijumpai di Sejumlah Pasar Tangerang

Sebanyak 100 sampel pangan yang dibuat dari komoditas pertanian, perikanan, peternakan, hingga industri makanan diperiksa untuk memastikan keamanannya mulai dari tanggal kadaluarsa, mengecek kandungan makanan aman dari bahan kimia berbahaya seperti boraks, formalin dan rodamin.


Berita terkait

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

8 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

12 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

14 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Khawatir Terimbas Cuaca Buruk, Yogya Gelar Sidak Serentak Pantau Stok Pangan Menjelang Lebaran

36 hari lalu

Khawatir Terimbas Cuaca Buruk, Yogya Gelar Sidak Serentak Pantau Stok Pangan Menjelang Lebaran

Kekhawatiran kurangnya stok pangan pada masa libur Lebaran 2024 sempat muncul akibat kondisi cuaca buruk.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

42 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidak di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Dinkes Temukan Makanan Kering Kedaluwarsa

42 hari lalu

Sidak di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Dinkes Temukan Makanan Kering Kedaluwarsa

Dalam sidak menjelang musim mudik Lebaran 2024 di Terminal Tirtonadi, Solo, ditemukan seumlah makanan kering kedaluwarsa di salah satu kantin.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

48 hari lalu

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

49 hari lalu

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

49 hari lalu

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

49 hari lalu

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.

Baca Selengkapnya