TEMPO.CO, Jakarta - Ikan berformalin yang dijual secara bebas oleh pedagang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca: Waspada Ikan Berformalin di Jakarta Utara
"Ikan tersebut berasal dari luar daerah, bukan hasil tangkapan nelayan lokal," kata Kepala Seksi Teknologi Hasil Perikanan, Bidang Pengembangan dan Kelembagaan Perikanan, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Djujun Sofyan di Tangerang, Banten, Senin, 4 Maret 2019.
Dinas Perikanan telah melakukan pelacakan ikan berformalin tersebut di beberapa pasar tradisonal seperti di Pasar Curug, Pasar Balaraja, Pasar Cikupa, dan Pasar Legok.
Menurut dia, pelacakan juga dilakukan di sejumlah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Cituis, Kronjo, dan Sukadiri, Hasilnya, ikan hasil tangkapan nelayan setempat tidak mengandung formalin.
Dalam pengakuan pedagang, kata dia, ikan berformalin itu dibeli dari luar daerah. Ikan itu diberi formalin agar dapat tahan lama sehingga tampak segar.
Djujun mengatakan pelacakan itu dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga dan konsumen bahwa ikan di pasar mengandung formalin.
Atas informasi itu, pihaknya membeli ikan tersebut kemudian membawa sampel ke laboratorium. Setelah diteliti ternyata ikan itu positif berformalin.
Meski kandungan formalin pada ikan masih dalam batas aman untuk dikonsumsi, tapi jika dilakukan terus menerus juga berdampak terhadap kesehatan.
"Sampel ikan yang diteliti tersebut tidak hanya dari pasar tradisional juga berasal dari TPI," katanya menambahkan.
Namun dalam sampel ikan tidak ditemukan adanya bakteri E. coli yang membahayakan bila dikonsumsi manusia.
Baca: Sidak Pasar, Petugas Gabungan Bogor Pergoki Makanan Berformalin
Temuan ikan berformalin tersebut telah dilaporkan kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Sekretaris Daerah Moch Maesyal Rasyid. Temuan makanan berformalin itu juga disampaikan kepada tim satgas pangan.