Jaksa Siapkan Tuntutan Kasus Narkoba Tio Pakusadewo, Sidang Diundur 5 Januari

Senin, 21 Desember 2020 21:46 WIB

Gaya santai terdakwa aktor Tio Pakusadewo sebelum menjalani sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juli 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyiapkan tuntutan bagi artis Irwan Susetyo bin Setyonoharjo alias Tio Pakusadewo, terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu. Namun sidang tuntutan Tio Pakusadewo yang seharusnya digelar Selasa, 22 Desember 2020, diundur menjadi 5 Januari 2021.

Penundaan jadwal sidang Tio Pakusadewo itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi. "Diundur jadi 5 Januari 2021," ujar Nirwan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 21 Desember 2020.

S
eharusnya jadwal sidang tuntutan terhadap Tio digelar pada Selasa besok, namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tutup layanan karena Covid-19 sehingga sidang diundur. PN Jakarta Selatan membatasi aktivitasnya setelah 6 karyawan ditemukan positif Covid-19.

"Diundur jadi 5 Januari 2021," ujar Nirwan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 21 Desember 2020.

Tuntutan terhadap Tio Pakusadewo akan dibacakan JPU Priatmaji Dutaning Prawiro dan Ludy Himawan. JPU berkeyakinan Tio melanggar Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (1) lebih Subsidair Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Nirwan mengungkapkan Tio telah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika Golongan I.

Kemudian Subsidair tanpa hak melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman lebih subsidair penyalahgunaan narkotika Golongan I bagi diri sendiri.

Baca juga: Alasan Tio Pakusadewo Pakai Sabu Lagi, Hilangkan Sakit Stroke

Tio Pakusadewo ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan pada 14 April 2020. Sebelumnya, aktor itu juga pernah tersandung kasus narkoba dan ditangkap di Jalan Ampera, Jakarta Selatan pada 22 Desember 2017.


Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

2 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya