Kata Wagub Riza Patria Soal Temuan Anggaran Janggal Kegiatan DPRD DKI
Reporter
Adam Prireza
Editor
Endri Kurniawati
Rabu, 23 Desember 2020 15:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan menunggu proses evaluasi Kemendagri terhadap dana janggal di anggaran kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. “Nanti kami akan koordinasikan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Markas Kodam Jaya pada Rabu, 23 Desember 2020.
Selama ini anggaran yang sudah disepakati oleh eksekutif dan legislatif diserahkan ke Kemendagri untuk dicek, apakah sesuai dengan prinsip keuangan maupun tepat sasaran. “Selama ini memang rutin tiap tahun dibantu Kemendagri untuk dicek.”
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta disepakati oleh legislatif dan eksekutif sebesar Rp 84,1 triliun pada Senin, 7 Desember 2020, melalui rapat paripurna. Tiga hari setelahnya, anggaran dikirim ke Kemendagri untuk dievaluasi.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Bahri, mengatakan ada sekitar Rp 580 miliar dana janggal yang ditemukannya. Berdasarkan foto temuan Kemendagri yang diterima Tempo, setidaknya ada enam subkegiatan yang menjadi perhatian mereka. Anggaran itu dinilai tak sesuai dengan total rancangan anggaran.
Subkegiatan pertama adalah pembahasan rancangan peraturan daerah sebesar Rp 5,1 miliar yang diuraikan ke dalam sub rincian objek belanja pakaian sipil lengkap, belanja modal peralatan studio audio, belanja modal personal computer, serta belanja modal peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Subkegiatan selanjutnya adalah pembahasan KUA-PPAS senilai Rp 153 miliar yang diurai ke dalam objek belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI. Subkegiatan selanjutnya masih perihal pembahasan KUA-PPAS sebesar Rp 2,3 miliar yang diurai dalam objek belanja pakaian sipil harian, belanja pakaian sipil lengkap, belanja pakaian dinas harian, dan belanja pakaian sipil resmi.
Subkegiatan lainnya adalah publikasi dan dokumentasi dewan sebesar Rp 350 miliar, diurai dalam objek belanja suku cadang alat kedokteran pada sekretariat DPRD. Ada juga subkegiatan kunjungan kerja dalam daerah sebesar Rp 27,2 miliar, antara lain diuraikan ke dalam objek belanja perjalanan dinas luar negeri.
Terakhir adalah subkegiatan koordinasi koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD DKI sebesar Rp 41 miliar, yang diuraikan dalam objek belanja penghargaan atas suatu prestasi pada sekretariat DPRD.
“Tidak memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan dari kegiatan dimaksud apabila ditinjau dalam aspek indikator, tolak ukur, dan target kinerja jabatan.” Demikian catatan yang tertulis dalam data temuan itu. Pemerintah DKI Jakarta diminta mengatur ulang formulasi kembali uraian kegiatan itu.