Penuh, DKI Izinkan Jenazah Covid-19 Dimakamkan di Luar TPU Khusus

Reporter

Antara

Senin, 28 Desember 2020 11:49 WIB

Petugas memakamkan jenazah COVID-19 non muslim di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020. Lahan khusus untuk jenazah COVID-19 Muslim di TPU Pondok Ranggon sudah penuh. Karena itu, TPU Pondok Ranggon memutuskan hanya melayani jenazah COVID-19 Muslim dengan sistem tumpang. Sistem tumpang yang dimaksud adalah dengan menumpangkan jenazah COVID-19 ke makam jenazah anggota keluarga atau orang yang dikenal. Namun, sistem tumpang hanya bisa dilakukan atas persetujuan atau izin dari pihak keluarga. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan izin jenazah Covid-19 untuk dimakamkan pada liang lahat di luar Tempat Pemakaman Umum atau TPU khusus.

Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin, mengemukakan hal itu karena situasi liang lahat di TPU khusus telah penuh, Senin, 28 Desember 2020.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tracing 13 Warga Cilandak yang Tangani Jenazah Covid-19

Ia mengatakan, Pemprov DKI telah memberlakukan sejumlah kriteria terhadap jenazah Covid-19 yang akan dimakamkan di luar TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur atau TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

"Krisis lahan pemakaman Covid-19 terjadi sejak 8 November 2020. Sekarang lokasi untuk pemakaman Covid-19 sudah 'full' (penuh) ," katanya.

Pengelola TPU memberlakukan pemakaman jenazah Covid-19 secara tumpang atau dilakukan pada satu liang lahat yang sama.

Muhaemin mengemukakan sejumlah persyaratan bagi keluarga ahli waris yang akan memakamkan jenazah pasien Covid-19 secara tumpang.

Pertama, liang lahat yang dipergunakan harus berisi jenazah dari kalangan keluarga dalam satu Kepala Keluarga (KK)."Hanya menggunakan sistem tumpang dengan jenazah keluarga sebelumnya yang sudah lebih dulu dimakamkan," katanya.

Syarat kedua, kata Muhaemin, petak liang lahat yang akan digunakan secara tumpang wajib memenuhi kriteria ukuran untuk dibuatkan lubang yang sesuai dengan ukuran peti jenazah. Ukuran tersebut memiliki lebar 90 sentimeter dengan panjang 210 sentimeter.

"Jarak dengan sumber air sumur warga minimal 50 meter," katanya.

Syarat berikutnya adalah jarak dengan permukiman penduduk dari TPU minimal 500 meter sesuai dengan standar dari Direktorat Jendral Kementerian Agama.

Seiring dengan situasi lahan untuk liang lahat di TPU Pondok Ranggon yang telah penuh, kata Muhaemin, maka diimbau bagi keluarga ahli waris untuk memanfaatkan TPU lain yang telah memenuhi kriteria persyaratan.

Saat ini TPU yang tersebar di lima wilayah kota administratif DKI Jakarta telah mengizinkan pemakaman sesuai prosedur Covid-19."Bagi warga yang memiliki makam keluarga di TPU lainnya yang tersebar di lima wilayah Jakarta, bisa dimakamkan secara tumpang, selama lokasi tersebut memenuhi syarat," katanya.

Sementara itu TPU Pondok Ranggon hingga saat ini telah menampung total 4.650 lebih jenazah pasien Covid-19 di blok muslim maupun nonmuslim.

Berita terkait

Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

2 hari lalu

Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

Joko Pinurbo juga meninggalkan karya-karyanya yang sangat lekat dengan pembaca

Baca Selengkapnya

Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Istri : Saya Belum Siap

2 hari lalu

Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Istri : Saya Belum Siap

Keluarga sastrawan Joko Pinurbo alias Jokpin tampak begitu terpukul atas berpulangnya sang penyair pada usia 61 tahun, Sabtu pagi 27 April 2024 di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Ribuan Jemaah Antar Pemakaman Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Depok

46 hari lalu

Ribuan Jemaah Antar Pemakaman Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Depok

Ribuan orang takziah dan mengantarkan pemakaman Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Masjid Majelis Nurul Musthofa Center di Depok, Kamis, 14 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

47 hari lalu

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.

Baca Selengkapnya

Ribuan Orang Hadiri Pemakaman Navalny Meski Diperingatkan Kremlin

59 hari lalu

Ribuan Orang Hadiri Pemakaman Navalny Meski Diperingatkan Kremlin

Lebih dari 1.000 orang berkumpul untuk mengucapkan selamat tinggal kepada politisi oposisi Rusia Alexei Navalny

Baca Selengkapnya

Militer Israel Hancurkan Kuburan di Gaza, CNN: Tidak Ada Bukti Terowongan Hamas

31 Januari 2024

Militer Israel Hancurkan Kuburan di Gaza, CNN: Tidak Ada Bukti Terowongan Hamas

CNN menemukan tidak ada bukti terowongan Hamas di Pemakaman Bani Suheila dekat Khan Younis di Gaza, 1 dari 16 situs pemakaman yang dihancurkan Israel

Baca Selengkapnya

Tentara Israel Hancurkan 16 Area Pemakaman Warga Palestina di Gaza

21 Januari 2024

Tentara Israel Hancurkan 16 Area Pemakaman Warga Palestina di Gaza

Sebuah investigasi menemukan tentara Israel telah menghancurkan setidaknya 16 pemakaman warga Palestina di Gaza.

Baca Selengkapnya

Iran Tangkap Tersangka Serangan Bom Maut di Kerman

5 Januari 2024

Iran Tangkap Tersangka Serangan Bom Maut di Kerman

Mendagri Iran mengatakan sejumlah tersangka serangan bom mematikan saat peringatan kematian Jenderal Qassem Soleiman telah ditangkap.

Baca Selengkapnya

Pemprov Papua Ajak Warga Ikuti Prosesi Pemakaman Lukas Enembe

28 Desember 2023

Pemprov Papua Ajak Warga Ikuti Prosesi Pemakaman Lukas Enembe

Bagi yang tidak sempat hadir dalam prosesi pemakaman Lukas Enembe, kata dia, bisa mengikuti acara seremonial via link youtube Kominfo Papua.

Baca Selengkapnya

Agensi Umumkan Pemakaman Lee Sun Kyun akan Digelar Secara Tertutup

27 Desember 2023

Agensi Umumkan Pemakaman Lee Sun Kyun akan Digelar Secara Tertutup

HODU&U Entertainment merilis pernyataan resmi atas kematian Lee Sun Kyun, termasuk rencana pemakaman yang hanya dihadiri keluarga dan kerabat terdekat

Baca Selengkapnya