Sidang Praperadilan, Kubu Rizieq Shihab Keberatan dengan BAP Polisi

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 6 Januari 2021 21:17 WIB

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah dan Muhammad Kamil Pasha di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 6 Januari 2021. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Rizieq Shihab mengungkap keberatan atas pembuktian yang disampaikan oleh kepolisian dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 6 Januari 2021. Mereka keberatan lantaran berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuktikan polisi kepada hakim tidak lengkap.

"Yang dibuktikan halaman depan dengan halaman terakhir, yang di tengah-tengahnya tidak diikutsertakan. Alasan mereka BAP tentang pembuktian. Jadi kami keberatan," ujar kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah di lokasi.

Selain itu, Alamsyah juga protes tentang adanya dokumen dari Puskesmas yang diserahkan polisi. Dokumen lain yang dianggap janggal adalah pendapat dari epidemiolog.

"Tidak jelas produk dari mana dan tidak ada yang bertanda tangan," kata Alamsyah.

Hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili perkara ini, Akhmad Sahyuti sempat menskors sidang karena protes ini. Polisi diminta untuk melengkapi sejumlah berkas.

Advertising
Advertising

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengky selaku kuasa hukum dari termohon gugatan praperadilan ini mengaku tidak masalah dengan keberatan yang disampaikan kubu Rizieq Shihab. Dia mengatakan, timnya akan memperbaiki dan melengkapi lampiran-lampiran yang diperlukan.

"Ada juga yang harus dilengkapi, ada juga yang masalah penomorannya," kata Hengky.

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

6 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

6 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

7 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

9 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

9 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

15 jam lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

16 jam lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

16 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya