Polisi Ungkap Alasan Tak Tahan Gisel dan Michael di Kasus Video Asusila

Jumat, 8 Januari 2021 21:15 WIB

Gisella Anastasia menemui wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video asusila di Polda Metro Jaya, Jumat, 8 Januari 2021. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebut Gisel tidak ditahan dengan pertimbangan bersikap kooperatif dan masih memiliki anak kecil. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus tak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus video asusila Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes. Walaupun, keduanya diancam dengan pasal yang hukuman penjaranya mencapai 12 tahun.

Yusri mengatakan penyidik memiliki beberapa pertimbangan hingga akhirnya memutuskan tak menahan mantan istri Gading Marten itu.

"Sodari GA dan saudara MYD kooperatif, selama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Januari 2021.

Selain karena alasan kooperatif, Yusri mengatakan kondisi Gisel yang saat ini masih memiliki anak berusia 4 tahun dan memerlukan bimbingan orang tua, menjadi pertimbangan penyidik tak menahan Gisel. Akan tetapi, Yusri mengatakan baik Gisel dan Michael Yukinobu dikenakan wajib lapor.

Baca juga: Pengusutan Kasus Video Porno Gisel, Michael Yukinobu Dikenakan Wajib Lapor

Advertising
Advertising

Hari ini Gisel menjalani pemeriksaan selama 9,5 jam di Polda Metro Jaya. Selama diperiksa, Gisel dicecar dengan 49 pertanyaan terkait kasus video pornonya.

Sebelum memeriksa Gisel, penyidik telah terlebih dahulu memeriksa Michael Yukinobu de Fretes pada Senin lalu. Usai diperiksa, keduanya sama-sama menyampaikan permohonan maaf atas video tersebut.

Kepada penyidik, Gisel dan Michael mengaku sebagai pemeran dalam video itu. Adapun alasan Gisel merekam adegan intimnya itu untuk koleksi pribadi, namun malah tersebar di masyarakat.

Atas perbuatanya, Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto 29 UU Nomor 44 tentang pornografi dan Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 UU tentang ITE. Sedangkan Michael juga dijerat dengan Pasal 8 ayat 1 Juncto 29 UU Nomor 44 tentang pornografi. Mereka terancam penjara hingga 12 tahun.

Berita terkait

Viral Pelanggan Berbuat Mesum di Restoran Senopati, Manajemen Tempuh Jalur Hukum

22 Desember 2023

Viral Pelanggan Berbuat Mesum di Restoran Senopati, Manajemen Tempuh Jalur Hukum

Viral pelanggan restoran di Senopati, Jakarta Selatan, diduga berbuat mesum dan videonya viral di media sosial

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Penjual Video Porno LGBT Anak di Telegram

18 Agustus 2023

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Penjual Video Porno LGBT Anak di Telegram

Salah satu pelaku penjualan video pornografi gay anak masih berusia 17 tahun

Baca Selengkapnya

Artis FTV Hasninda Ramadhani Laporkan Pemerasan, Sebut Pemeran Video Syur yang Disebar Bukan Dirinya

21 Juli 2023

Artis FTV Hasninda Ramadhani Laporkan Pemerasan, Sebut Pemeran Video Syur yang Disebar Bukan Dirinya

Artis FTV itu melaporkan pengirim video syur ke polisi karena menyebabkan dirinya mengalami gangguan tidur dan pikiran tidak tenang.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangani Kasus Artis FTV Diteror dan Diperas dengan Video Asusila

18 Juli 2023

Polisi Tangani Kasus Artis FTV Diteror dan Diperas dengan Video Asusila

Face account itu mengirimkan tiga video asusila yang disebut mirip dengan artis FTV itu, namun HN membantahnya.

Baca Selengkapnya

Pengacara dari Artis FTV Sebut Kliennya Bantah Berperan dalam Video Syur

18 Juli 2023

Pengacara dari Artis FTV Sebut Kliennya Bantah Berperan dalam Video Syur

Artis FTV berinisial HN merasa tertekan akibat diancam dan diperas dengan video asusila yang diduga hasil editan itu.

Baca Selengkapnya

Gading Marten, Gisella Anastasia, dan Gempi Liburan Tahun Baru Bareng ke London

28 Desember 2022

Gading Marten, Gisella Anastasia, dan Gempi Liburan Tahun Baru Bareng ke London

Gading Marten dan Gisella Anastasia kompak memenuhi permintaan Gempi untuk menghabiskan liburan tahun baru bersama.

Baca Selengkapnya

Makin Bucin, Gisella Anastasia Sebut Rino Soedarjo Jawaban dari Doanya

9 November 2022

Makin Bucin, Gisella Anastasia Sebut Rino Soedarjo Jawaban dari Doanya

Gisella Anastasia mengungkapkan sikap Rino Soedarjo yang membuatnya mau membuka hati kembali.

Baca Selengkapnya

Penyidik Cecar 28 Pertanyaan ke Pemeran Pria di Video Syur Dea OnlyFans

1 April 2022

Penyidik Cecar 28 Pertanyaan ke Pemeran Pria di Video Syur Dea OnlyFans

DRZ, pria yang diketahui menjadi pemeran di video asusila Dea OnlyFans masih berstatus saksi.

Baca Selengkapnya

Briptu Christy Ditangkap, Polda Metro Jaya: Tidak Benar Soal Video Asusila

10 Februari 2022

Briptu Christy Ditangkap, Polda Metro Jaya: Tidak Benar Soal Video Asusila

Polda Metro Jaya menepis anggapan jika penangkapan Briptu Christy Triwahyuni Cantika berhubungan dengan isu dugaan video asusila.

Baca Selengkapnya

2 Pekerja Migran Indonesia di Taiwan Diduga Terlibat Video Asusila

9 Februari 2022

2 Pekerja Migran Indonesia di Taiwan Diduga Terlibat Video Asusila

Dua pekerja migran Indonesia di Taiwan diduga terlibat dalam pembuatan video asusila, yang tersebar di kalangan pekerja di sana.

Baca Selengkapnya