Pergub PSBB Jakarta, Anies Baswedan Atur Soal Upaya Paksa Isolasi

Sabtu, 9 Januari 2021 15:06 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta bakal memaksa pasien positif Covid-19 untuk menjalani isolasi di tempat yang ditentukan Satuan Tugas alias Satgas Penanganan Covid-19 tingkat provinsi. Kebijakan ini tertuang dalam peraturan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Setiap orang terkonfirmasi positif Covid-19 yang tidak melaksanakan isolasi sesuai ketentuan dikenakan upaya paksa untuk ditempatkan pada lokasi isolasi yang ditentukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat Provinsi," demikian bunyi Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021.

Pergub 3/2021 memuat peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19. Upaya paksa isolasi ini tertuang dalam Pasal 9 ayat 1 di Bagian Keempat mengenai Pengenaan Sanksi dan Upaya Paksa.

Pasal 9 ayat 2 menyatakan, upaya paksa isolasi ini dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan mengikutsertakan tenaga kesehatan. Satpol PP dapat didampingi kepolisian atau tentara nasional Indonesia (TNI).

Dalam Pasal 10 ayat 1 tertulis bahwa petugas Satpol PP yang memberikan sanksi atau upaya paksa juga harus mendata pasien Covid-19. Petugas, menurut dia, memasukkan nama, alamat, dan nomor induk kependudukan (NIK) ke dalam aplikasi yang dibuat Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI.

Advertising
Advertising

"Dalam hal sistem elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat 1 belum tersedia, Satpol PP dapat melakukan pendataan nama, alamat, dan NIK pelanggar secara manual." Demikian Pasal 10 ayat 2 Pergub 3/2021.

Anies meneken kebijakan itu pada 7 Januari 2021. Pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB akan dimulai 11-25 Januari 2021. Dia juga menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah PSBB.

Jenis pembatasannya antara lain jumlah orang yang bekerja di kantor maksimal 25 persen dari kapasitas normal, jam operasional rumah makan sampai pukul 19.00 WIB, dan transportasi umum hanya melayani penumpang hingga 20.00 WIB. Fasilitas umum, sosial, dan budaya ditutup.




Berita terkait

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

13 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

14 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

1 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

2 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

3 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya