Putusan Praperadilan Rizieq Shihab Dibacakan Pagi Ini di PN Jakarta Selatan

Selasa, 12 Januari 2021 09:16 WIB

Suasana jelang persidangan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 4 Januari 2021. Kuasa hukum Rizieq, Muhammad Kamil Pasha mengatakan kliennya tak bisa hadir karena harus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. TEMPO / Hilman Fathurtahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pembacaan putusan terhadap permohonan praperadilan Rizieq Shihab kepada Kepolisan Daerah Metro Jaya akan digelar hari ini, Selasa, 12 Januari 2021, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penasihat hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, berharap hakim yang memimpin jalannya sidang dapat memberi keputusan yang adil.

"Kami harap Allah memberi hidayah kebenaran melalui hakim yang memutus untuk menegakkan keadilan dan kebenaran yang diduga sudah sangat langka, apalagi jika terkait HRS di negeri ini," ujar Aziz saat dihubungi, Selasa, 12 Januari 2021.

Pimpinan Front Pemersatu Islam atau FPI Rizieq Shihab mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka penghasutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020. Dalam permohonannya, Rizieq meminta SP.Sidik/4604/XI/2020/Ditreskrimum tanggal 26 November 2020, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/4735/XII/2020/Ditreskrimum tanggal 9 Desember 2020 dinyatakan tidak sah.

Dalam sidang gugatan yang dimulai sejak awal Januari 2021, di PN Jakarta Selatan, hakim tunggal yang mengadili perkara ini, Akhmad Sahyuti, telah mendengarkan keterangan dari kedua pihak. Pada sidang 6 Januari 2021, tim kuasa hukum Rizieq Shihab sempat mengungkap keberatan atas pembuktian yang disampaikan pihak termohon, kepolisian.

Keberatan diajukan lantaran berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuktikan polisi kepada hakim tidak lengkap. Hakim menskors sidang karena protes ini dan polisi diminta untuk melengkapi sejumlah berkas.

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengky selaku kuasa hukum dari termohon praperadilan ini mengaku tidak masalah dengan keberatan yang disampaikan kubu Rizieq Shihab. Timnya akan memperbaiki dan melengkapi lampiran-lampiran yang diperlukan.

Advertising
Advertising

"Ada juga yang harus dilengkapi, ada juga yang masalah penomorannya," kata Hengky.

Berita terkait

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

6 menit lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

18 menit lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

6 jam lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

7 jam lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

7 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

9 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

12 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

1 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya