Ilustrasi restoran disegel, Kamis 1 Agustus 2019. Tempo/Ayucipta
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta menyiapkan 20 tim untuk mengawasi protokol kesehatan selama pengetatan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB ini. Kepala Disnaker DKI Andri Yansah mengatakan pengawas tersebut disebar untuk mengawasi lima wilayah administrasi di Ibu Kota.
"Setiap kota ada empat tim yang mengawasi. Satu tim terdiri dari tiga orang pengawas," kata Andri saat dihubungi, Selasa, 12 Januari 2021.
Andri menuturkan jumlah tim berkurang jika dibandingkan dengan pengetatan pembatasan sosial jilid dua pada Oktober lalu. Saat itu, Dinas Tenaga Kerja mempunyai 25 tim pengawas. Setiap tim terdiri dari empat orang.
"Sekarang berkurang karena memang kami menjaga pegawai kami dari potensi penularan Covid-19," ujarnya. Ini dilakukan karena sudah banyak staf Disnaker DKI yang terinfeksi Covid-19. “Kami harus menjaganya."
Pada masa pengetatan PSBB kali ini, kata dia, setiap tim pengawas bakal melakukan inspeksi mendadak ke tiga perusahaan setiap harinya. Mereka bakal melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan setiap perusahaan atau perkantoran mematuhi batasan maksimal 25 persen pegawai dan jam operasional hingga pukul 19.00.
"Kebijakan PSBB saat ini hampir sama seperti yang kedua kemarin. Hanya saja sekarang ada tambahan pembatasan jam operasionalnya."
Meski jumlah pengawas lebih sedikit dari sebelumnya, Andri menjamin pengawasan tetap bisa maksimal. Pada hari pertama pengetatan kemarin, Disnaker menutup sementara 95 dari 128 perusahaan yang disidak.
"Kami sudah ada pengalaman dari kebijakan pengetatan sebelumnya.” Sehingga berkurangnya personel tidak akan berpengaruh besar terhadap pengawasan.
Selain itu, Disnaker juga mendapatkan bantuan dari masyarakat yang melaporkan pelanggaran protokol kesehatan di perkantoran. "Karena masyarakat ada yang membantu lapor lewat CRM (cepat respon masyarakat). Jadi kami tinggal tindak lanjuti."
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
11 hari lalu
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa