Jam Operasional Mal Ditambah Saat PPKM, Wagub DKI: Kami Dukung

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 22 Januari 2021 18:45 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memberikan keterangan pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Jumat, 22 Januari 2021. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemerintah provinsi mendukung keputusan pemerintah pusat yang memperpanjang pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 26 Januari-8 Februari 2021. Termasuk, kata Riza, perihal perpanjangan jam operasional mal hingga pukul 20.00 WIB.

Riza menjelaskan, usulan perpanjangan jam operasional mal datang dari asosiasi. Namun, Riza tak menjelaskan asosiasi mana yang ia maksud. Menurut Riza, dalam usulan tersebut dikatakan bahwa jika beroperasi hingga pukul 19.00 WIB pengunjung tak dapat makan malam di mal. “Makanya diminta sampai pukul 20.00 WIB. Pokoknya kebijakan semua dari pemerintah pusat akan kami dukung semua yang baik,” ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Jumat, 22 Januari 2021.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto resmi mengumumkan bahwa PPKM diperpanjang selama dua pekan ke depan terhitung mulai 26 Januari - 8 Februari 2021.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Picu Krisis Multi Aspek, Anies Baswedan: Bakal Ada Babak Baru

Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kamis, 21 Januari 2021. Airlangga memang mengatakan ada perubahan kebijakan dalam perpanjangan PPKM, yaitu jam operasional mal yang sebelumnya sampai pukul 19.00 WIB kini diperpanjang menjadi pukul 20.00 WIB.

Advertising
Advertising

Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan perpanjangan jam operasional mal justru membuat PPKM menjadi lebih longgar. Tri mengatakan substansi kebijakan harus memuat pengetatan kegiatan masyarakat, bukan hanya di namanya saja. “Harusnya diperpendek, bukan diperpanjang. Jadi apa yang mau memperketat protokol kesehatan di masyarakat saat ini,” ucap dia saat Tempo hubungi lewat sambungan telepon hari ini.

Tri menyebut pemerintah daerah, termasuk Pemprov DKI Jakarta, harus berani ‘menabrak’ aturan tersebut lantaran kondisi Covid-19 di Ibu Kota yang semakin mengkhawatirkan. Tri mencontohkan kondisi fasilitas kesehatan penampung pasien Covid-19 yang kini telah di ambang batas.

Menurut dia, perekonomian akan pulih dengan sendirinya manakala permasalahan kesehatan saat ini sudah teratasi. “Saya lakukan ini demi rakyat saya. Dari pada mereka mati, lebih baik mereka miskin. Begitu seharusnya,” ucap Tri menggambarkan sikap yang seharusnya diambil oleh pemerintah daerah, termasuk DKI Jakarta.

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

3 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

15 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

16 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

17 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

48 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

48 hari lalu

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

49 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

DPRD DKI Jakarta menyoroti dampak penghapusan data penerima KJMU terhadap kekhawatiran putus kuliah bagi mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

50 hari lalu

Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan bus mudik Lebaran 1445 Hijriah gratis dengan tujuan 19 kota di 6 provinsi mulai Palembang sampai Malang

Baca Selengkapnya

Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

51 hari lalu

Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan verifikasi data supaya beasiswa KJMU tepat sasaran.

Baca Selengkapnya