Polisi Buru Komunitas Pecinta Satwa Dalam Kasus Penjualan Hewan Langka di Bekasi

Kamis, 28 Januari 2021 15:08 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat merilis penangkapan pedagang hewan langka/ Tempo/Julnis

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan mencari komunitas pecinta satwa yang terlibat jaringan penjualan hewan langka di Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan tersangka kasus penjualan hewan langka berinisal YI mengaku mendapatkan orangutan dari temannya di komunitas pecinta hewan di media sosial.

YI telah menjadi pedagang satwa langka sejak Agustus 2020. Selama lima bulan berjualan hewan dilindungi tersebut, YI meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

"Keuntungannya bervariasi, Rp 1 - 10 juta, dan selama tersangka melakukan kegiatan itu, dia telah meraup keuntungan kurang lebih Rp 50 juta," ujar Yusri Yunus dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Januari 2021.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem Wiratno menjelaskan, harga yang dipatok YI untuk bayi Orangutan Sumatera yang dijualnya terbilang murah, yakni hanya sekitar Rp 1 - 10 juta. Di pasar luar negeri harga seekor bayi Orangutan bisa menembus USD 10 - 15 ribu atau sekitar Rp 200 juta.

"Jadi ini dijual murah, tapi dalam penangkapan baby Orangutan, pasti induknya sudah meninggal," kata dia.

<!--more-->

Penangkapan pedagang hewan langka itu dilakukan polisi di kios YI di Jalan Raya Sukatani, Kabupaten Bekasi. Polisi menyamar sebagai pembeli binatang untuk meringkus tersangka.

Advertising
Advertising

"Butuh waktu 3 - 5 hari bagi dia menyiapkan hewan tersebut setelah dipesan," ujar Yusri.

Setelah hewan yang dipesan tiba, tim Polda Metro Jaya segera bergerak untuk menggerebek lapak YI. Dari penggerebekan tersebut polisi menyita beberapa binatang langka, seperti satu Orangutan Sumatera, tiga Beo Nias, dan tiga Lutung Jawa.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa YI menjual satwa langka dan dilindungi melalui grup di sosial media Facebook dan WhatsApp. YI juga memiliki jaringan sendiri penjualan hewan langka tersebut.

Untuk Orangutan, YI biasa menjualnya seharga Rp 1 - 10 juta tergantung kondisi hewan tersebut. Dia memperoleh Orangutan dari temannya di komunitas pecinta hewan di media sosial. Polisi masih mengembangkan dan mencari jaringan tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Pedagang Hewan Langka Orangutan Sumatera di Bekasi

Tersangka penjual hewan langka itu dijerat dengan Pasal 40 ayat 2 juncto Pasal 21 ayat is huruf a UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Berita terkait

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

5 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

7 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

7 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

14 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

19 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

7 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya