Zona Merah Covid-19 Naik Lagi Jadi 67 RW, Terbanyak Masih di Jakarta Selatan
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 2 Februari 2021 09:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mencatat zona merah Covid-19 berada di 67 rukun warga (RW). Data ini diperbarui pada 28 Januari 2021 yang dapat diakses di laman corona.jakarta.go.id.
Zona merah terbanyak masih ditemukan di Jakarta Selatan dengan total 30 RW. Berikutnya adalah Jakarta Pusat (16 RW), Jakarta Barat (9 RW), dan Jakarta Timur (5 RW).
Zona merah Covid-19 di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu pun bertambah dari periode sebelumnya. Jakarta Utara memiliki 4 RW rawan dan Kepulauan Seribu 3 RW.
Baca juga: Dekati Rekor, Hari Ini Positif Covid-19 DKI Jakarta Bertambah 3.614 Orang
Pasien Covid-19 yang tengah menjalani perawatan atau isolasi kini menyebar di 2.452 RW.
Per 21 Januari 2021, zona merah Covid-19 tersebar di 54 RW Ibu Kota. Rinciannya adalah 29 RW di Jakarta Selatan, 9 RW Jakarta Barat, 7 RW Jakarta Pusat, 6 RW Jakarta Timur, 2 RW Kepulauan Seribu, dan 1 RW Jakarta Utara.
RW zona merah Covid-19 masuk dalam wilayah pengendalian ketat (WPK). Pemprov DKI menyebutnya sebagai RW zona rawan yang berarti tingkat risiko penularan virus Corona tinggi.