Sengkarut Lahan PTPN VIII, Kejaksaan Cibinong: Kami Siap Bantu

Selasa, 2 Februari 2021 12:45 WIB

Pondok pesantren Markaz Syariah di Megamendung. Yourube.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor menyatakan siap membantu pihak PTPN VIII menyelesaikan sengkarut lahan milik perusahaan yang digarap pihak ketiga di kawasan Megamendung, Puncak.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Cibinong Juanda mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan dari PTPN terkait kasus tersebut ke mereka.

"Secara garis besar kami siap bantu, karena kami lembaga hukum negara dan PTPN juga kan perusahaan negara," kata Juanda di kantornya, Senin 1 Februari 2021.

Baca juga: Bareskrim Tindak Lanjuti Laporan PTPN soal Lahan Pesantren Rizieq Shihab

Juanda mengatakan saat ini Kejari Cibinong hanya memperhatikan berjalannya aduan atau laporan PTPN ke Bareskrim Polri secara pasif. Ia mengatakan, hal itu karena menghormati wewenang pengacara internal PTPN dalam menyelesaikan permasalahan penyerobotan lahan.

Advertising
Advertising

Namun, Juanda menyebut, pihaknya sudah mengumpulkan beberapa data karena objek lahan berada di wilayah hukum Kejari Cibinong. "Kami jaga-jaga dengan mengumpulkan data dan informasi, bisa saja kan ke depan Kejati Bandung atau Kejagung memberikan perintah," kata Juanda.

PTPN VIII saat ini tengah mengadukan kasus penyerobotan lahan milik mereka ke Bareskrim Mabes Polri. Salah satu yang dilaporkan adalah Rizieq Shihab yang dianggap menggunakan lahan tanpa izin untuk pembangunan Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung.

Menurut Juanda, tidak menutup kemungkinan ada perbuatan melawan hukum dalam penyerobotan tanah PTPN VIII tersebut.
Sehingga kasus ini bisa dipidanakan dengan aturan Pidana Umum.

"Semisal adanya praktik korupsi di dalamnya saat peralihan atau oper alih garap, karena kan jelas itu lahan HGU PTPN. Tapi kita dalami nanti kalau (sudah) resmi," kata Juanda.

Kuasa hukum PTPN VIII, Ikbar Firdaus, menyambut baik uluran tangan dari Kejari Cibinong itu. Bahkan Ikbar menyebut memang sudah ada rencana, akan meneruskan permasalahan sengkarut lahan PTPN VIII yang diserobot pihak ketiga itu dengan melibatkan aparat hukum di wilayah Bogor. "Namun saat ini, kita tunggu dulu hasil gelar perkara Bareskrim. Kalau sudah ada titik terangnya kan enak mau dibawa ke mana aja," kata Ikbar.

Berita terkait

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

41 menit lalu

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

2 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

15 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

15 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

15 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

16 hari lalu

Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

21 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

27 hari lalu

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.

Baca Selengkapnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

29 hari lalu

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).

Baca Selengkapnya