Jokowi Terapkan PPKM Mikro, Wagub DKI Sebut Jakarta Punya WPK Sejak Juni
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 9 Februari 2021 08:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan memperketat pengawasan di tingkat rukun warga (RW) yang menjadi wilayah pengendalian ketat atau WPK, seiring PPKM Mikro yang diterapkan Presiden Jokowi. PSBB Jakarta telah diperpanjang hingga 22 Februari 2021 sesuai PPKM Mikro.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pengetatan di level mikro sebenarnya telah dilaksanakan di Jakarta sejak Juni 2020. "Kami juga sudah membuat, mengeluarkan, membagikan, buku panduan terkait Kampung Siaga dan sebagainya," kata Wagub DKI di Balai Kota, Senin, 8 Februari 2021.
Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan wilayah pengendalian ketat atau WPK setelah mencatat ada zona merah Covid-19 di 67 rukun warga (RW). Data RW zona merah ini diperbarui pada 28 Januari 2021 yang dapat diakses di laman corona.jakarta.go.id.
"Kami membentuk yang kami sebut dengan Kampung Siaga, Kampung Aman, Kampung Tangguh. Bahkan seluruh RT RW di Jakarta telah terbentuk Satgasnya sejak tahun lalu bulan Juni."
Pemerintah DKI juga telah melibatkan tokoh masyarakat hingga aparat keamanan untuk membatasi orang keluar masuk di RW yang masuk WPK. Pengetatan itu dilakukan dengan cara membatasi pintu masuk di RW yang masuk daftar WPK.
<!--more-->
Pemerintah juga menyediakan wastafel atau hand sanitizer serta rutin berpatroli. Selain itu, penyemprotan disinfektan juga dilakukan rutin di kawasan WPK.
Meski telah melakukan pengawasan di tingkat mikro, penularan Covid-19 di Ibu Kota terlihat masih tinggi. Wagub DKI mengatakan penularan Covid-19 sulit dikendalikan karena Jakarta menjadi pusat interaksi tertinggi di Indonesia. "Orang yang datang dari luar negeri dari dalam negeri ya transit di Jakarta."
Selain itu, Jakarta sebagai pusat pemerintahan, bisnis, perdagangan, dan semua kegiatan usaha ada di Jakarta. Sehingga tingginya interaksi itu membuat potensi kerumunan yang juga tinggi. "Maka potensi penyebaran juga tinggi."
Temuan kasus Covid-19 di DKI selalu menjadi paling tinggi karena menjadi provinsi yang paling banyak melakukan pengetesan. Angka pengetesan di DKI, telah melebihi 13 kali lipat dari standar organisasi kesehatan dunia atau WHO. "Di Jakarta dalam penanganannya kami menigkatkan 3T, diantaranya adalah testing. Karena testingnya tinggi kalau Covid-19 nya ada yang memang kelihatan," ucapnya.
Baca juga: Perpanjangan PSBB Jakarta Ikuti Pelonggaran PPKM Mikro Pemerintah Pusat
Sesuai dengan PPKM Mikro, dalam penerapan PSBB Jakarta yang berlaku hingga 22 Februari mendatang, sektor usaha dilonggarkan menjadi 50 persen kapasitas, work from home juga dari 75 persen menjadi 50 persen. Jam operasional pusat belanja hingga restoran juga diperpanjang hingga 21.00.