Ustad Maaher Meninggal di Tahanan, LBH Street Lawyer Duga Ada Pelanggaran HAM

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 9 Februari 2021 20:50 WIB

Soni Eranata alias ustad Maaher At-Thuwailibi dikabarkan ditangkap polisi pada Kamis, 3 Desember 2020 puku 04.00. Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap penyidik dari Subdit 2 Dittipid Siber Bareskrim Polri. Instagram.com

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Street Lawyer menduga terdapat pelanggaran HAM atas meninggalnya Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi atau biasa disapa Ustad Maaher di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Menurut anggota tim LBH tersebut, Juanda Eltari, Maaher sudah memiliki riwayat sakit cukup kronis sebelum dilakukan penahanan.

"Yang bersangkutan juga sudah mengajukan penangguhan penahanan atas alasan kesehatan namun tidak digubris," ujar Juanda dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 9 Februari 2021.

Baca juga: Polisi: Tak Ada Penyiksaan Terhadap Ustad Maaher Selama di Rutan Bareskrim

Selanjutnya, kata Juanda, Maaher telah memohon untuk dibantarkan dan disetujui dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun menurut dia, Maaher tidak mendapat penanganan sampai tuntas.

"Lantas dipulangkan kembali ke rutan Mabes Polri yang posisinya berada di basement dan tidak mendapat akses terhadap matahari," kata Juanda.

Advertising
Advertising

Juanda mengatakan mendapatkan perawatan kesehatan yang pantas dan tuntas adalah bagian dari pemenuhan hak konstitusional serta merupakan tanggung jawab dari penyelenggara negara, termasuk Kepolisian. Dia juga menilai riwayat penyakit yang diderita Maaher serta statusnya sebagai tulang punggung keluarga harusnya bisa dijadikan pertimbangan untuk mengabulkan penangguhan.

"Maka serius harus dilakukan pengusutan oleh Komnas HAM dalam aspek potensi pelanggaran HAM, oleh Ombudsman dalam aspek potensi maladministrasi dan Propam Polri dari aspek pelanggaran hukum, agar tidak terulang kembali kejadian serupa," kata dia.

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menyatakan bahwa Maaher sendiri yang tidak mau dirawat di Rumah Sakit Polri sampai akhirnya tutup usia pada 8 Februari 2021. Argo berujar, Maaher mengeluh sakit usai penyidik Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri, tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal," ujar Argo melalui keterangan tertulis pada Selasa, 9 Februari 2021.

Argo mengatakan, Maaher juga pernah mengeluh sakit sebelum penyidik melimpahkan berkas tahap II. Saat itu, tim dokter langsung membawanya ke RS Polri.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata dia.

Ustad Maaher ditahan dalam kasus ujaran kebencian. Ayah dua anak ini meninggal di ruang tahanan Mabes Polri pada Senin, 8 Februari 2021. Ia telah dimakamkan pada Selasa, 9 Februari 2021 di Pondok Pesantren Darul Quran di Tangerang.

Berita terkait

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

3 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

5 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

6 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

6 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

10 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

13 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

13 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

14 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

16 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya