Viral Polisi Batal Tilang karena Kamera CCTV, Dirlantas: Kami Telusuri Siapa
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 10 Februari 2021 08:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo akan mencari dua polisi lalu lintas yang batal tilang karena terekam CCTV mobil. Video peristiwa itu viral di media sosial.
"Sedang kami telusuri siapa anggotanya untuk kami klarifikasi," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Februari 2021.
Sambodo tak menjelaskan sanksi yang akan diberikan kepada kedua anak buahnya itu. Ditlantas Polda Metro Jaya perlu melakukan konfirmasi dan mencari tahu permasalahannya.
Video penilangan yang akan dilakukan dua polantas itu sebelumnya viral di media sosial. Kedua aparat berseragam lengkap itu terlihat menunggu di dekat gerbang keluar tol saat akan memberhentikan mobil.
"Selamat pagi Bapak, mohon izin Bapak melanggar chevron marka, dari tengah memotong itu ke kiri. Mohon izin bisa lihat surat-suratnya," kata petugas kepada pengendara mobil tersebut yang bernama Dinar.
<!--more-->
Merasa tidak melanggar aturan lalu lintas, Dinar kemudian membantahnya. Sempat terjadi perdebatan kecil antara aparat kepolisian dengan pengendara. Namun polantas itu bersikeras telah terjadi pelanggaran dan akan menilang pengendara.
"Pak Dinar, mohon izin, karena bapak sudah melanggar SIM apa STNK bapak yang ditilang," kata petugas.
Tak mau dianggap salah, Dinar pun menyampaikan bahwa mobilnya dilengkapi kamera CCTV di bagian depan. Ia pun mengajak petugas untuk mengecek bersama soal tudingan melanggar marka jalan itu.
Baca juga: Polisi Akan Kembangkan Jenis Tilang di Kamera ETLE Sejalan Rencana Listyo Sigit
Namun alih-alih menuruti permintaan pengendara, aparat kepolisian itu langsung melunak. Mereka tidak melakukan tilang dan meminta kendaraan itu melanjutkan perjalanan.