Viral Polisi Batal Tilang, Dirlantas Polda: Video Tahun Lalu

Kamis, 11 Februari 2021 15:25 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat menjelaksan penambahan jumlah kamera e-TLE di Jakarta sesuai rencana Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat, 22 Januari 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa video viral yang menunjukkan anak buahnya batal melakukan tilang kepada pengendara mobil karena aksinya terekam kamera CCTV mobil. Dari hasil pemeriksaan video tersebut, peristiwa itu ternyata terjadi pada tahun lalu.

"Terjadi bulan September 2020, baru diviralkan di bulan Februari 2021, ada lima bulan setelah kejadian itu," ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Kamis, 11 Februari 2021.

Sambodo mengatakan pihaknya kini sudah mengantongi identitas Polantas berpangkat brigadir yang melakukan tilang tersebut. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Viral Polisi Batal Tilang karena Kamera CCTV, Dirlantas: Kami Telusuri Siapa

"Kami akan klarifikasi seperti apa kejadiannya, nanti mudah-mudahan dengan ada klarifikasi tersebut kami bisa mencapai titik temu, titik terang, sebetulnya apa sih yang terjadi pada kejadian itu," kata Sambodo.

Advertising
Advertising

Video penilangan yang akan dilakukan dua polantas itu sebelumnya viral di media sosial. Kedua aparat berseragam lengkap itu terlihat menunggu di dekat gerbang keluar tol saat akan memberhentikan mobil.

"Selamat pagi Bapak, mohon izin Bapak melanggar chevron marka, dari tengah memotong itu ke kiri. Mohon izin bisa lihat surat-suratnya," kata petugas kepada pengendara mobil tersebut yang bernama Dinar.

Merasa tidak melanggar aturan lalu lintas, Dinar kemudian membantahnya. Sempat terjadi perdebatan kecil antara aparat kepolisian dengan pengendara. Namun polantas itu tetap kukuh telah terjadi pelanggaran dan akan menilang pengendara.

"Pak Dinar, mohon izin, karena bapak sudah melanggar, SIM apa STNK bapak yang ditilang?," kata petugas.

Tak mau dianggap salah, Dinar pun menyampaikan bahwa mobilnya dilengkapi kamera CCTV di bagian depan. Ia pun mengajak petugas untuk mengecek bersama soal tudingan melanggar marka jalan itu.

Namun alih-alih menuruti permintaan pengendara, aparat kepolisian itu langsung melunak dan membatalkan tilang, kemudian meminta kendaraan itu melanjutkan perjalanan.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

1 jam lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

2 jam lalu

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

21 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya