Vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang Dibubarkan Polisi, Wagub DKI Apresiasi
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 23 Februari 2021 18:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi tindakan polisi menghentikan vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, hari ini. Kegiatan vaksinasi itu dibubarkan karena menimbulkan kerumunan.
"Apa yang dilakukan kapolsek dan jajaran sangat baik dan menjadi pembelajaran bagi semua dalam rangka pelaksanaan vaksin, agar diatur pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan," kata Wagub DKI Riza Patria di Balai Kota DKI, Selasa 23 Februari 2021.
Wagub DKI mengatakan proses vaksinasi tetap harus memenuhi protokol kesehatan 3M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Dalam proses vaksinasi di Pasar Tanah Abang hari ini, sedikitnya 500 pedagang menerima vaksin Covid-19. Namun ratusan pedagang itu justru menyebabkan kerumunan saat antre menunggu giliran vaksinasi Covid-19.
Riza berharap ke depan proses vaksinasi diatur agar tidak menimbulkan kerumunan. "Jangan sekedar dibagikan kupon hari dan tanggalnya saja. Tapi jam diatur, umpamanya jam 8 sampai 9, jam 9 sampai 10, sehingga tidak terjadi kerumunan."
Menurut dia, proses pemberian vaksin tersebut merupakan kegiatan yang sederhana dan harus segera dibenahi agar tidak terjadi kerumunan. "Ini masalah teknis yang sederhana, tapi tidak boleh dianggap enteng, membagikan kupon harus diatur kapasitasnya, jumlahnya, waktunya," ucapnya.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Massal di Pasar Tanah Abang Distop, Pedagang Sedih
Pemerintah DKI, kata dia, menargetkan memberikan vaksinasi Covid-19 kepada 10 ribu pedagang Pasar Tanah Abang. Adapun total vaksin yang diberikan kepada pedagang d Ibu Kota mencapai 300 ribu. "Sekarang animonya sangat tinggi."