Satpol PP Tutup Sementara Kafe RM Usai Penembakan, Pemilik Dipanggil

Kamis, 25 Februari 2021 21:15 WIB

Kafe RM yang menjadi lokasi penembakan diberi garis polisi di Jalan Lingkar Luar Barat Cengkareng, Kamis, 25 Februari 2021. ANTARA/Devi Nindy

TEMPO.CO, Jakarta - Pasca penembakan di Kafe RM pada Kamis dinihari, Satpol PP DKI Jakarta menutup sementara tempat usaha di Cengkareng, Jakarta Barat tersebut. Dalam insiden penembakan yang dilakukan seorang polisi Bripka CS itu, tiga orang meninggal dan satu luka-luka.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan dasar pemberian sanksi penutupan Kafe RM itu lantaran pemilik kafe melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021. Kafe tersebut telah melewati jam operasional selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.

Kafe tersebut masih beroperasi hingga pukul 04.30, yaitu waktu terjadi peristiwa penembakan. Pada Pergub 3 Tahun 2021, restoran dan tempat makan hanya boleh beroperasi sampai pukul 21.00.

"Sudah ada aturannya, nantinya kami lakukan penutupan," kata Arifin.

Satpol PP segera memanggil pemilik kafe tersebut untuk dimintai keterangan karena telah melanggar PPKM Mikro. "Intinya kami akan melakukan tindakan tegas bagi mereka yang melakukan pelanggaran," katanya.

Pada masa pandemi ini, Satpol PP DKI bersama TNI-Polri telah melakukan pengawasan terhadap tempat usaha agar mematuhi PPKM. Namun masih banyak pelaku usaha bandel dan berusaha mengelabui Satpol PP meski jam operasional dibatasi sampai pukul 21.00.

"Jadi jam 21.00 tutup, enggak ada aktivitas, tapi jam 23.00 kemudian dia buka, ada akses-akses tertentu yang digunakan. Jadi tidak menggunakan pintu depan, bisa menggunakan pintu samping, pintu belakang," katanya.

Agar tidak terdeteksi, kata Arifin, petugas keamanan tempat usaha tersebut terlibat mengarahkan pengunjung agar tidak parkir di tempat, tetapi jauh dari lokasi.

Baca juga: Kronologi Penembakan oleh Bripka CS di Cengkareng, Yusri: Berawal dari Mabuk

"Itu cara-cara yang sudah sering kali kami temukan. Jadi memang pengawasan ini bukan cuma sekadar mengawasi secara sederhana, tetapi pengawasannya harus lebih detil, cermat, teliti karena upaya-upaya yang tadi," katanya.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan kafe RM sudah dia kali melanggar protokol kesehatan pada masa PSBB. Tempat usaha itu juga telah dijatuhi sanksi penutupan 1x24 jam hingga denda administrasi maksimal sesuai pelanggarannya. "D
ia kami tindak didenda Rp 5 juta," ujar Tamo.


Berita terkait

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

1 hari lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

3 hari lalu

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

5 hari lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di pelipis kanan dan tembus ke kiri akibat tembakan senjata api. Diduga bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

6 hari lalu

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.

Baca Selengkapnya

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

6 hari lalu

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

Tetangga mengenal Brigadir RA sebagai pengawal sekaligus sopir di rumah Mampang tersebut. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

6 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

6 hari lalu

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

Brigadir RA atau Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard. Dikenal rajin beribadah dan pandai bergaul.

Baca Selengkapnya

Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

6 hari lalu

Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menduga Brigadir RA tewas karena diduga bunuh diri. Ditemukan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

6 hari lalu

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

Keluarga almarhum Brigadir RA datang langsung dari Manado untuk mengecek TKP dan melihat CCTV. Ditemukan luka tembak di kepala korban.

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

6 hari lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya