Tempo.co, Jakarta - Penembakan yang menyebabkan tiga orang tewas dan salah satunya anggota TNI AD terjadi di salah satu kafe di Cengkareng Jakarta Barat pada pukul 04.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan kronologi penembakan yang dilakukan anggota polisi Bripka CS. Ia mengatakan peristiwa penembakan pagi tadi dimulai saat Bripka CS menenggak minuman keras di kafe kawasan Cengkareng Barat mulai pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Penembakan di Cengkareng, Salah Satu Korban Tewas Anggota TNI AD
"Kemudian pada pukul 04.00, kafe itu akan tutup," kata Yusri di kantornya, Kamis, 25 Februari 2021. Yusri melanjutkan, Bripka CS lantas terlibat cekcok dengan pegawai kafe saat akan melakukan pembayaran.
"Dengan kondisi mabuk, CS mengeluarkan senjata api dan menembak," kata Yusri.
Akibat penembakan itu, tiga orang meninggal. Mereka adalah prajurit TNI AD berinisial S, serta dua pegawai kafe inisial FSS dan M. Selain itu, satu pegawai kafe inisial H mengalami luka-luka. Bripka CS sudah telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
M YUSUF MANURUNG