PSI Ingin Interpelasi Anies Soal Banjir, PDIP: Kami Lihat Itu Arogan

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 26 Februari 2021 13:20 WIB

Petugas Damkar bersiap menyedot air banjir di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta, Ahad, 21 Februari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

Tempo.co, Jakarta - Anggota Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Darerah DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang diajukan PSI tidak jelas. Bahkan, menurut dia PSI belum berdiskusi dengan anggota dewan dari fraksi yang lain sebelumnya.

Gilbert menyebut Fraksi PSI terkesan tak mengerti mekanisme dan tata cara berkomunikasi dengan anggota dewan lain. “Kami tidak mengerti masalah mana yang mau diinterpelasi, lalu apa tindak lanjut dan sebagainya. Hanya PSI yang tahu. Kami tidak dianggap,” tutur dia lewat pesan pendek pada Jumat, 26 Februari 2021. “Kan aneh, menggulirkan wacana soal interpelasi tapi di media, bukan di kantor,” lanjut Gilbert.

Fraksi PDIP, kata Gilbert, belum menyatakan sikap apakah akan mendukung atau tidak hak interpelasi yang diajukan PSI. Menurut dia, fraksinya perlu mempelajari terlebih dahulu lantaran mengajukan hak interpelasi tak sesederhana bertanya kepada gubernur. “PSI itu kami lihat arogan, kurang rendah hati. Khususnya dalam berkomunikasi. Kepingin manggung sendiri,” ucap Gilbert.

Baca juga: PSI Ajukan Interpelasi Banjir, Gerindra: Kalau Enggak Objektif Percuma

Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI menyatakan akan menggunakan hak interpelasi untuk mempertanyakan program penanggulangan banjir Jakarta. Fraksi PSI menilai Gubernur Anies Baswedan tidak serius menanggulangi banjir di DKI.

Advertising
Advertising

"PSI menilai Gubernur Anies tidak menjalankan amanah penanggulangan banjir, bahkan diduga dengan sengaja menghambat kerja di dinas-dinas Pemprov DKI untuk mencegah banjir," kata Justin melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 25 Februari 2021.

Hak Interpelasi diambil PSI sebagai langkah konstitusi terakhir untuk mempertahankan kebijakan penanggulangan banjir. Menurut dia, banjir di Ibu Kota akhir pekan kemarin membuktikan ketidakseriusan Pemerintah DKI dalam menanggulangi banjir.

PSI juga mengkritisi ketidakjelasan masterplan penanggulangan banjir, pembebasan lahan normalisasi, dan kebingungan kosa kata serta mandeknya normalisasi maupun naturalisasi sungai yang tidak ada kemajuan sama sekali. Apalagi Anies sudah menjabat selama 3,5 tahun, namun justru mendorong revisi RPJMD untuk menghapus normalisasi dari RPJMD.

Untuk menggulirkan interpelasi, dibutuhkan dukungan 15 anggota DPRD. PSI mengaku telah melakukan komunikasi politik dengan partai politik lainnya. Justin meyakini interpelasi kepada Anies ini sebagai tanggung jawab bersama dan amanat para wakil rakyat untuk mengawal penanggulangan banjir.

ADAM PRIREZA | IMAM HAMDI

Berita terkait

Banjir Rob Pesisir Semarang 3 Hari Terakhir, Tanggul Satu Meter Tak Ada Artinya

9 jam lalu

Banjir Rob Pesisir Semarang 3 Hari Terakhir, Tanggul Satu Meter Tak Ada Artinya

Banjir karena rob merendam sejumlah titik di pesisir Kota Semarang, Jawa Tengah, sepanjang tiga hari terakhir.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

12 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

12 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

12 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

12 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

13 jam lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

14 jam lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

14 jam lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

14 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

15 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya