Artidjo Alkostar Meninggal, Karangan Bunga Berdatangan ke Rumah Duka
Reporter
Adam Prireza
Editor
Dwi Arjanto
Minggu, 28 Februari 2021 20:06 WIB
JAKARTA- Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar meninggal, dan karangan bunga berdatangan ke rumah duka di Apartemen Springhill Terrace Residence Tower Sandalwood, Kemayoran, Jakarta Utara, pada Ahad petang 28 Februari 2021.
Menurut pantauan Tempo, pukul 18.22 WIB tadi ada dua karangan bunga dari Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, serta Burhanuddin, Jaksa Agung RI.
Artidjo Alkostar meninggal di usia 71 tahun pada Ahad petang ini akibat sakit jantung dan paru-paru. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat mengunjungi rumah duka Artidjo. Selain Mahfud, Ketua KPK Firli Bahuri juga melayat ke sana.
Berdasarkan informasi yang Tempo himpun, jenazah Artidjo sempat disemayamkan di Apartemen Springhill Terrace Residence Tower Sandalwood sebeum dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Artidjo rencananya akan dimakamkan di Situbondo, Jawa Timur.
Artidjo yang merupakan bekas hakim agung itu terkenal sebagai algojo bagi para koruptor. Ia kerap menjatuhkan vonis yang lebih tinggi dari pengadilan tingkat pertama. Dalam salah satu wawancara dengan Tempo pada 2013 lalu, Artidjo mengungkapkan keinginannya menghukum berat koruptor, hingga hukuman mati.
“Saya ingin sekali menghukum mati koruptor," ujarnya, dalam wawancara dengan tim Majalah Tempo, Desember 2013 silam.
Namun masalahnya, menurut Artidjo, konstruksi hukum di pasal korupsi, tidak pas dan setengah hati. "Pasal ini dikaitkan lain dengan faktor lain di luar hukum. Misalnya bencana alam dan seorang koruptor mengulangi perbuatannya. Itu kan jarang. Dengan demikian, tidak akan tercapai hukuman mati itu, karena konstruksi hukumnya salah," ujar pria asal Situbondo, Jawa Timur, itu.
Baca juga : Warga Jakarta Kecelakaan Laut di Pulau Tunda, Basarnas Evakuasi
Mahfud MD lewat akun Twitternya mengatakan Artidjo Alkostar merupakan salah satu sosok berpengaruh dalam kariernya.
Mahfud mengatakan Artidjo Alkostar meninggal hari ini membuatnya berduka mendalam, mengingat dia yang membuatnya menjadi dosen dan aktivis. Mahfud menuturkan Artidjo sempat menjadi dosennya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada 1978.
ADAM PRIREZA | DEWI NURITA