Gaduh Investasi Miras, Wagub Riza Patria: DKI Ikuti Semua Aturan Pusat

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 3 Maret 2021 02:06 WIB

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Regis Duvignau

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, pihaknya akan melaksanakan segala aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat, khususnya terkait persoalan investasi miras (minuman keras).

"Kami di Pemprov DKI melaksanakan undang-undang yang dibuat pemerintah pusat dan pemerintah daerah melaksanakannya lewat Perda, Pergub, Kepgub dan sebagainya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras).

Perpres tersebut terbit pada 2 Februari 2021 sebagai peraturan turunan UU Cipta Kerja.

Terkait dengan kebijakan yang akhirnya dicabut tersebut, Wagub DKI Riza berpandangan bahwa apa pun yang diputuskan pemerintah pusat bersama DPR, adalah keputusan yang terbaik.

"Soal kebijakan itu kebijakan pusat, biarlah menjadi kebijakan pusat antara pemerintah eksekutif dengan DPR, kami di pemerintah daerah punya kewenangan wilayah masing-masing jadi tidak akan mencampurinya," ujar Riza.

Dia menyakini bahwa apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat bersama DPR adalah keputusan yang terbaik.

Seiring dengan keran investasi miras yang diperlonggar (walau akhirnya dibatalkan) oleh pemerintah pusat lewat Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu, saham DKI Jakarta di pabrik bir PT Delta Djakarta, kembali menjadi sorotan.

Baca juga: Begini KPAI Apresiasi Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres Soal Investasi Miras

Namun Pemprov DKI, tetap bersikukuh melepas sahamnya yang sejumlah 26,25 persen di pabrik tersebut.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi masih bersikukuh tidak setuju pelepasan saham PT Delta Djakarta oleh Pemprov DKI Jakarta karena perusahaan tersebut dinilainya menguntungkan, hingga bisa menjadi media untuk mengendalikan kadar alkohol yang beredar di masyarakat.

"Kan bahaya kalo dilepas bisa liar ini. Lagipula Delta itu tak pernah dapat hibah dari Pemda, itu istilahnya diberi pemerintah pusat sejak zaman pak Ali (sadikin) untuk mengelola, terus berjalan lalu menguntungkan buat kita," ujar dia.

Berbeda dengan Wagub DKI, Prasetio menilai, persoalan saham Delta bukan masalah agama seperti halal atau tidak halal sehingga tak perlu dibawa ke ranah itu.

ANTARA

Berita terkait

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

6 hari lalu

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

Pemprov DKI Jakarta di bawah komando Heru Budi juga meraih penghargaan dari Kemendagri atas komitmen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang infrastruktur dalam pembangunan sarana serta prasarana.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

11 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

12 hari lalu

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

Presiden Jokowi menyayangkan daerah kepulauan maupun daerah terpencil dia tak menemukan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

12 hari lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

19 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

28 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

29 hari lalu

5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

Tes kesehatan pra-nikah adalah langkah proaktif yang dapat membantu membangun dasar yang kuat untuk pernikahan yang sehat dan bahagia.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

31 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

32 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

33 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya