Bongkar Prostitusi Online di Apartemen, Polisi Ciduk 12 Wanita Muda

Senin, 8 Maret 2021 20:28 WIB

Ilustrasi prostitusi online (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membongkar praktik prostitusi daring alias prostitusi online dI apartemen. Kali ini praktik tak terpuji itu terjadi di Apartemen Aeropolis Residence di kawasan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Dalam kasus ini, Polres Metro Tangerang menciduk belasan wanita muda dan pelaku lainnya.

"Petugas menangkap 12 orang wanita muda yang diduga sebagai wanita panggilan beserta seorang pemilik kamar di apartemen tersebut, dan tujuh orang laki-laki perantara atau calo," ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Deonijiu De Fatima, Senin, 8 Maret 2021.

Deonijiu menjelaskan, praktik prostitusi tersebut terungkap berawal dari informasi masyarakat. Mereka curiga salah satu unit di apartemen itu menjadi tempat prostitusi, karena penghuninya kerap silih berganti.

Dari hasil penyelidikan, apartemen itu ternyata disewa dari seseorang berinisial EM, 43 tahun, oleh belasan wanita muda tersebut sebesar Rp 2,5 juta per bulan. Deonijiu mengatakan EM ikut terlibat dalam bisnis tersebut karena ikut merasakan uang hasil prostitusi.

Advertising
Advertising

Baca juga: Griya Pijat Metropolis Disegel, Satpol PP Endus Indikasi Prostitusi

”Jadi selain menyewakan, dia juga menerima imbalan Rp 50 ribu dari setiap wanita itu di saat mereka menerima tamu,” kata Deonijiu.

Dari penggerebekan yang dilakukan pada Senin sore tadi, polisi menyita satu boks kondom, uang tunai Rp 750 ribu, empat buah buku catatan, dan satu unit ponsel. Selain itu, polisi juga menemukan percakapan transaksi prostitusi di ponsel milik pelaku.

Dari keterangan para wanita muda, mereka mengaku sudah menggeluti pekerjaan itu sejak tiga bulan yang lalu. Wanita-wanita muda itu, kata Deonijiu, mengaku berasal dari wilayah Tangerang dan Jawa Barat. Setiap kencan mereka memasang tarif antara Rp 500 – 750 ribu.

Sampai saat ini polisi baru menetapkan EM sebagai tersangka prostitusi online dan pelaku lainnya sebagai saksi. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 296 KUHP, tentang mempermudah perbuatan cabul dengan ancaman hukuman kurungan selama 1 tahun 4 bulan.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Warga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali

1 hari lalu

Warga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali

BMKG mencatat 106 kali gempa di Jawa Barat pada April 2024. Dari 6 guncangan yang terasa, gempa Garut M6,2 jadi yang paling besar.

Baca Selengkapnya

Dasarian Pertama Mei, Hujan Diprediksi Berkurang di Separuh Wilayah Jawa Barat

3 hari lalu

Dasarian Pertama Mei, Hujan Diprediksi Berkurang di Separuh Wilayah Jawa Barat

Stasiun Klimatologi BMKG Jawa Barat memprakirakan 52,1 persen wilayah berkategori hujan rendah.

Baca Selengkapnya

Intensitas Gempa di Jawa Barat Tinggi, BMKG Minta Masyarakat Adaptif dan Proaktif Mitigasi Bencana

5 hari lalu

Intensitas Gempa di Jawa Barat Tinggi, BMKG Minta Masyarakat Adaptif dan Proaktif Mitigasi Bencana

Wilayah Garut, Cianjur, Tasikmalaya, Pangandaran dan Sukabumi memiliki sejarah kejadian gempa bumi yang sering terulang sejak tahun 1844.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 20 Destinasi Wisata Garut, Termasuk Candi Cangkuang dan Leuwi Jurig

5 hari lalu

Rekomendasi 20 Destinasi Wisata Garut, Termasuk Candi Cangkuang dan Leuwi Jurig

Garut alami gempa bumi belum lama ini. Daerah ini memiliki beragam destinasi wisata unggulan, antara lain Candi Cangkuang hingga Pantai Cijeruk.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini

6 hari lalu

BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini

BMKG memprakirakan adanya potensi hujan lebat disertai petir 29 April - 5 Mei 2024 di wilayah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

13 Ribu Jamaah Haji Jawa Barat Terbang dari Kertajadi, Embarkasi di Indramayu

8 hari lalu

13 Ribu Jamaah Haji Jawa Barat Terbang dari Kertajadi, Embarkasi di Indramayu

Jamaah haji Jawa Barat ada yang berangkat dari Bandar Kertajati di Majalengka dan Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

9 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Separuh Jawa Barat Kemarau Mulai Juni, Durasi Cuaca Kering di Indramayu Paling Panjang

10 hari lalu

Separuh Jawa Barat Kemarau Mulai Juni, Durasi Cuaca Kering di Indramayu Paling Panjang

Sebagian besar Jawa Barat baru akan memasuki kemarau pada pertengahan 2024. Durasi di beberapa wilayah lebih panjang.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

11 hari lalu

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

Ma'ruf Amin meminta agar KDEKS Jawa Barat mengambil peran untuk memperluas inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

11 hari lalu

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya